Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di hadapan pimpinan KPK, Wiranto tegaskan pemerintah tak berniat melemahkan

Di hadapan pimpinan KPK, Wiranto tegaskan pemerintah tak berniat melemahkan Menko Polhukam Wiranto. ©2017 Merdeka.com/Genan

Merdeka.com - Menko Polhukam Wiranto menggelar pertemuan dengan DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantornya, Kamis (7/6). Pertemuan ini untuk saling membuka diri dan memahami tentang revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Terutama menyangkut pasal tindak pidana korupsi dalam revisi KUHP yang masih pro kontra karena dinilai melemahkan pemberantasan korupsi.

Di hadapan pimpinan KPK, Wiranto menyampaikan sikap pemerintah yang tidak berniat merekayasa bahkan melemahkan lembaga antirasuah.

"Tujuan kami bertemu adalah untuk mencoba saling memahami menyatukan pendapat. revisi KUHP ini sama sekali tak ada niat, tidak ada upaya, tidak ada rekayasa untuk melemahkan lembaga-lembaga yang melawan tindak pidana yang bersifat khusus. Apakah itu korupsi, narkotika, apakah itu terorisme, apakah itu pencucian uang, tidak ada," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Kamis (7/6).

Wiranto sekaligus meluruskan bahwa sikap KPK menolak masuknya pasal tipikor dalam revisi KUHP bukan berarti perlawanan terhadap pemerintah.

"Adanya satu opini yang berkembang, kasus ini adalah antara KPK melawan pemerintah, itu sama sekali tidak ada. Hanya kita mengatakan revisi KUHP ini kan belum final, masih dalam proses," tutur Wiranto.

Karena belum final, kata dia, wajar jika ada perbedaan sikap. Karena itu dibutuhkan pemahaman bersama untuk mencapai kesepakatan.

"Kalau di sana sini ada perbedaan, lumrah saja. Dan saat ini kita mencoba untuk menyatukan pendapat dalam mengatasi perbedaan itu," ucapnya.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP