Di DPR, Partai Hanura serahkan susunan pengurus ke Menkum HAM
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerima susunan kepengurusan Partai Hanura hasil Munaslub Desember 2016. Penyerahan susunan kepengurusan itu berbeda karena dilakukan di ruang Fraksi Hanura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Biasanya, penyerahan susunan kepengurusan dilakukan di Kementerian Hukum dan HAM.
"Pertama kalinya ini saya terima di luar kantor, ini kita enggak usah bertele-tele, lebih cepat lebih baik," kata Yasonna di Fraksi Hanura, Kamis (19/1).
Yasonna mengaku tak mempersoalkan penyerahan susunan kepengurusan tak dilakukan di kantornya. Sebab, dia harus mengikuti rapat dengan Komisi III DPR. Apalagi, usai mengikuti rapat dengan Komisi III DPR, dirinya harus melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Utara.
"Makanya di sini (Gedung DPR) enggak apa-apa," tegasnya.
Penyerahan susunan kepengurusan dilakukan oleh Sekjen Partai Hanura Sjarifuddin Sudding dan Wakil Ketua Umum Partai Hanura Gede Pasek Suardika serta sejumlah Politikus Hanura lainnya. Sedangkan, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang sedang dirawat RSPAD, Jakarta Pusat sehingga tak dapat menghadiri penyerahan susunan kepengurusan.
Seperti diketahui, Partai Hanura menggelar Munaslub untuk memilih ketua umum baru usai Ketua Umum sebelumnya Wiranto ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menko Polhukam. Wakil Ketua MPR dari perwakilan DPD Oesman Sapta Odang terpilih menjadi Ketua Umum Partai Hanura menggantikan Wiranto. Dalam Munaslub tersebut, Wiranto menjabat posisi baru, yakni Ketua Dewan Pembina Partai Hanura.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaKerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaPenetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaNasDem sedang mengumpulkan tanda tangan seluruh anggota fraksi untuk menggulirkan hak angket.
Baca SelengkapnyaBawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas
Baca SelengkapnyaKetua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.
Baca Selengkapnya