Dewas Tak Temukan Bukti Pelanggaran Soal Data KPK Bocor, DPR Tunggu Penyidikan Polisi
Merdeka.com - Komisi III DPR menunggu hasil penyidikan polisi terkait dugaan kasus kebocoran data penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM dilakukan KPK. Diketahui hasil penyelidikan dilakukan Dewas KPK dan Polda Metro Jaya terkait kebocoran data KPK tersebut berbeda.
Dewas KPK menyatakan laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri kurang bukti. Sehingga Dewas KPK tidak melanjutkan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri perihal kebocoran dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sementara hasil penyelidikan dilakukan Polda Metro Jaya menemukan unsur pidana.
"Kalau Dewas KPK lebih ke pelanggaran etik dan mereka telah melakukan proses di internal mereka. Walaupun mereka ada istilah lidik atau segala macam. Tapi kan itu bukan projustisia, sedangkan di Polda itu kan proses penegakan hukum. Jadi, tunggu saja, proses hukum yg dilakukan oleh Polda Metro Jaya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Pandjaitan kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (21/6).
Trimedya mengatakan, saat ini status dugaan kebocoran data di KPK dilakukan polisi telah masuk ke tahapan penyidikan. Sehingga nantinya, bakal ada tersangka yang akan ditetapkan oleh Polda Metro Jaya.
"Dalam terminologi hukum kalau sudah penyidikan berarti akan ada tersangka yang akan ditetapkan oleh polisi. Kita lihat nanti dua alat bukti seperti apa yang telah ditemukkan oleh pihak Polda Metro Jaya," kata dia.
Kendati demikian, Trimedya menyakini pimpinan KPK bakal taat untuk mengikuti proses hukum dalam kasus kebocoran dokumen tersebut. Apalagi, kata Trimedya, Firli Bahuri pernah menjadi anggota Polri selama 35 tahun, sehingga Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu memahami betul proses hukum.
"Dia orang hukum, pastilah dia akan taat hukum kalau diperiksa. Nah tapi bagi saya sebagaimana saya sampaikan tadi, apa yang ada terjadi sekarang ini jangan sampai mengganggu kinerja dari KPK itu sendiri," ujar dia.
Penyidikan Polisi
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengakui membuka peluang untuk memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri. Usai kasus dugaan kebocoran data KPK pada perkara korupsi di Kementerian ESDM naik penyidikan.
"(Periksa Firli Bahuri) Nanti kita lihat ke depan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6).
Menurutnya, usai naik ke tahap penyidikan proses masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dari dokumen kebocoran data tersebut. Walaupun, dia belum membeberkan siapa saja saksi yang sudah diperiksa dalam perkara ini.
"Ya untuk menuntaskan perkara ini tentunya kami sekarang baru pemeriksaan saksi saksi dan pengumpulan dokumen dokumen. Secara detail kami belum bisa menceritakan," ujarnya.
Reporter Magang: Alya Nurfakhira
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDewas menyatakan surat pengunduran diri Firli Bahuri tak akan mempengaruhi jalannya sidang vonis.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menggelar sidang vonis dugaan tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu, 27 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaFirli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca Selengkapnya