Dewan Pers sebut pemberitaan ledakan bom Thamrin langgar kode etik
Merdeka.com - Anggota Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menilai, media-media yang memberitakan peristiwa ledakan bom di Thamrin tidak menggunakan kaidah kode etik jurnalistik. Sebab, gambar korban dan darah tidak disensor dan salah satu media juga memuat berita hoax ledakan di Cikini dan Palmerah.
"Wartawan dan media tidak melaporkan secara rinci peristiwa dan pengepungan dalam melumpuhkan pelaku teroris. Wartawan tidak boleh memuat foto atau adegan, adegan hanya diperbolehkan untuk tujuan menyampaikan pesan kemanusiaan. Terorisme selalu menyasar sasaran umum," kata pria yang akrab disapa Stanley itu saat diskusi di Kantor AJI Jakarta, Minggu (24/1).
Menurut dia, media juga harus memberitakan yang proporsional, misalnya salah satu judul 'Teroris jan***' tidak diperbolehkan menggunakan kata kasar, meski teroris harus dibenci. Selain itu, media juga menampilkan pelaku teroris yang menembak perut salah satu polisi lalu lintas memperlihatkan gambar horor.
"Ada kemarin off the record juga ditulis utuh sama medianya. Padahal itu kan tidak boleh hanya informasi saja, tapi ditulis utuh serta narasumber disebutkan di situ. Lalu kabar ledakan susulan di berbagai lokasi itu kan meresahkan masyarakat," kata dia.
Sementara di kesempatan yang sama, Kepala Biro associated press television (APTN) Andi Riccardi Djatmiko menyatakan, media asing lebih ketat ketimbang media lokal di Indonesia. Saat ledakan bom di Thamrin, media asing tidak melihatkan gambar korban dan darah.
"Kami media internasional lebih ketat, tidak bisa asal comot media sosial. Kita memang mengandalkan speed, itu sah ambil gambar tapi akurasi harus diperhatikan," kata dia.
Menurut dia, sebelum memuat berita harus dilakukan koreksi yang ketat. Selain itu, sumber berita juga harus dikonfirmasi berulang kali agar tidak terjadi kesalahan informasi.
"Media AP salah satu yang mengatakan bom pertama kali meledak di Starbuck," kata dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah ditelusuri tidak ditemukan adanya TPS 03 di jalan tersebut.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDia meminta MK untuk tidak takut mengabulkan permohonan timnas AMIN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
Baca SelengkapnyaDemokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN memastikan Cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bakal memberikan kejutan dalam debat cawapres (22/12).
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN menduga ada kecurangan penggelembungan suara yang dilakukan oleh paslon lainnya di Bali
Baca SelengkapnyaPihaknya hanya bakal membuka pintu Ramp Barat JIS sebagai akses utama pendukung untuk masuk ke kawasan JIS.
Baca SelengkapnyaDeklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya