Dewan Pengupahan Rekomendasikan UMP 2022 Sulsel Rp3,056 Juta
Merdeka.com - Dewan Pengupahan Sulawesi Selatan (Sulsel) telah membahas rencana besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022. Pembahasan UMP tahun 2022 di Dewan Pengupahan dengan serikat pekerja dan pengusaha sempat berjalan alot.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Tautoto Tanaranggina mengatakan Dewan Pengupahan telah mengadakan rapat dengan serikat pekerja dan pengusaha. Dalam rapat yang dipimpin Profesor Rahman tersebut, kata Toto sapaan akrabnya, sempat berjalan alot.
"Rapat sempat berjalan alot karena pekerja minta (UMP) naik, sementara pengusaha menginginkan turun. Tapi akhirnya kami telah membuat rekomendasi untuk bapak gubernur," ujarnya kepada wartawan di Kantor Pemprov Sulsel, Selasa (16/11).
Berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Sulsel disepakati batas atas UMP Sulsel yakni sebesar Rp3,056 juta dan batas bawah pada kisaran Rp2 juta lebih. Toto menegaskan rekomendasi tersebut merujuk pada aturan pemerintah pusat tentang perhitungan besaran UMP.
"Kalau kita hitung sesuai rumus itu (UMP) tidak naik, jadi dia tetap. Jadi kita sepakati batas atas itu Rp3,056 dan batas bawah ada Rp2 juta sekian," kata Toto. Tadi malam saya sudah menyerahkan itu bersama-sama dengan anggota Dewan Pengupahan di rumah jabatan," kata Toto.
Asisten III Bidang Administrasi menegaskan rekomendasi Dewan Pengupahan terkait UMP tahun 2022 sudah diserahkan kepada Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Ia menegaskan besaran UMP 2022 akan ditentukan berdasarkan keputusan gubernur.
"Bapak Gubernur mengapresiasi kerja kita dan meminta waktu beberapa hari untuk memikirkan ini sebelum mengambil keputusan. Pesan bapak gubernur ingin mencari jalan terbaik atau Win-win solution," tegasnya.
Ia mengungkapkan Plt Gubernur Sulsel akan mengambil keputusan yang rasional dan akan mempertimbangkan kedua belah pihak yakni pekerja dan pengusaha. "Pak gubernur mengatakan harus rasional menyikapi kondisi, karena bukan hanya satu sisi, tapi kedua belah pihak yakni pengusaha dan pekerja. Intinya bahwa kita berusaha mencari yang terbaik," ucapnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini terjadi akibat terlambatnya keluar rekomendasi dari Bawaslu.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengingatkan PSU tidak dapat dilakukan kembali, sehingga perlu diawasi dengan ketat.
Baca SelengkapnyaPembelian/pemesanan minimal untuk ST012-T2 adalah Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta dengan maksimum Rp5 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu mengusulkan 1.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU)
Baca SelengkapnyaDari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.
Baca SelengkapnyaPenambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaPergerakan masyarakat secara nasional berpotensi mencapai 71,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 193,6 juta orang.
Baca SelengkapnyaSebanyak 24.000.953 lembar suara atau 70,09 persen yang sudah didistribusi ke KPU kabupaten/kota di Sulsel.
Baca SelengkapnyaPenambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca Selengkapnya