Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Densus 88 Beberkan Ciri-Ciri Kelompok NII

Densus 88 Beberkan Ciri-Ciri Kelompok NII Densus 88. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengidentifikasi salah satu ciri-ciri kelompok teroris Negara Islam Indonesia (NII) dengan masyarakat lainnya. Densus 88 menyebut ada beberapa hal menjadikan kelompok ini eksklusif atau lebih tertutup dengan masyarakat umum.

"Kalau dari ciri fisik mungkin tidak ya. Tapi kalau ciri seperti eksklusifitas," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, dikutip Rabu (20/4).

Aswin mencontohkan eksklusifitas itu salah satunya para anggota NII kerap menolak beribadah secara berjemaah dengan masyarakat umum.

"Kemudian tidak mau gabung beribadah berjemaah dengan kelompok masyarakat biasa itu ada. Tapi kalau fisik tidak ada," ujar Aswin.

Kendati begitu, Aswin mengatakan jika berkaitan identifikasi kelompok teroris NII sampai saat ini masih dilakukan pendalaman. Termasuk berkaitan jumlah pasti anggota NII yang tersebar di Indonesia.

"Itu kan baru di crosscheck daftarnya karena itu keterangan dari mereka. Sehingga sama seperti klaim bahwa ada jutaan pengikut NII kita juga enggak tau siapa yang jutaan ini. Dari mereka seperti itu. Memang kita akan coba dalami satu per satu," kata dia.

Jiplak Kartosuwirjo Lengserkan Pemerintah

Sebelumnya, Aswin sempat mengungkap jika NII yang tersebar di Sumbar ternyata turut meniru visi-misi Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (TII) sebuah organisasi pemberontak ketika zaman kemerdekaan yang dipimpin Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Hal itu terkuak dari sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam bentuk dokumen tertulis menunjukkan bahwa jaringan NII di Sumatera Barat.

"Visi-misi yang sama persis dengan NII Kartosuwiryo, yakni mengganti ideologi Pancasila dan sistem pemerintahan Indonesia saat ini dengan syari’at Islam, sistem khilafah, dan hukum Islam," katanya.

Bahkan, lanjut Aswin, mereka juga ternyata turut membuat sebuah rencana yang tengah dipersiapkan oleh jaringan NII Sumatera Barat yakni upaya melengserkan pemerintah Presiden Joko Widodo sebagaimana pemerintah yang sah saat ini.

"Upaya melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum tahun pemilu 2024. Di antara sekian rencana tersebut, terdapat juga potensi ancaman berupa serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah mempersiapkan senjata tajam (disebutkan ‘golok’) dan juga mencari para pandai besi," tuturnya

"Adapun temuan alat bukti arahan persiapan golok tersebut sinkron dengan temuan barang bukti sebilah golok panjang milik salah satu tersangka," sambungnya.

Ancaman Teror NII

Berikut,Densus 88 secara garis besar telah mendata beberapa potensi ancaman teror dari jaringan NII Sumatera Barat adalah sebagai berikut:

1. Memiliki keinginan untuk mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi Syariat Islam secara kaffah.

2. Memiliki niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah apabila NKRI sedang dalam keadaan kacau/chaos.

3. Melakukan berbagai kegiatan i’dad (persiapan serangan teror) secara rutin.

4. Merencanakan persiapan logistik serangan teror berupa senjata tajam (golok) serta produsen senjata tajam (pandai besi).

5. Melakukan perekrutan anggota secara masif di wilayah Sumatera Barat dengan melibatkan anak-anak di bawah umur.

6.Memiliki hubungan dengan kelompok teror di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Bali.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten

Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten

Densus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Boyolali dan Magetan

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Boyolali dan Magetan

Proses penyidikan masih terus dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Tangkap 9 Orang Terduga Teroris Jaringan JI di Jateng

Densus 88 Tangkap 9 Orang Terduga Teroris Jaringan JI di Jateng

Sembilan orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan. Belum ada penjelasan detail soal kegiatan para terduga teroris ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Geledah Kontrakan Terduga Teroris di Tangerang

Densus 88 Geledah Kontrakan Terduga Teroris di Tangerang

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus 88 Polri.

Baca Selengkapnya
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru

Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru

Jangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.

Baca Selengkapnya
Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka

Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka

Penyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.

Baca Selengkapnya
Bersenjata Lengkap, Begini Aksi Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Satgultor 81 Kopassus Taklukan Target Teror

Bersenjata Lengkap, Begini Aksi Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Satgultor 81 Kopassus Taklukan Target Teror

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak terima Brevet Anti Teror Kehormatan. Begini aksinya bersenjata lengkap.

Baca Selengkapnya
Jenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya

Jenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya

Tindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.

Baca Selengkapnya