Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Denny Indrayana dkk gugat kewenangan DPR setujui calon Kapolri ke MK

Denny Indrayana dkk gugat kewenangan DPR setujui calon Kapolri ke MK Denny Indrayana. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kewenangan DPR untuk menyetujui dan terlibat dalam pemilihan dan pemberhentian Kapolri dan Panglima TNI tengah dipermasalahkan ke Mahkamah Konstitusi(MK). Hal ini lantaran pelibatan tersebut dinilai bertentangan dengan hak prerogatif presiden untuk mengangkat pejabat mengisi dua posisi ini.

Atas hal itu, sejumlah aktivis dan pakar hukum tata negara mengajukan permohonan uji materi ke MK. Mereka menilai keterlibatan DPR seperti tertuang dalam Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4), dan (5) Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan Pasal 13 ayat (2), (5), (6), (7), (8), dan (9) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) justru membatasi hak prerogatif presiden.

"Sistem tersebut bertentangan dengan sistem presidensial. Pengangkatan Kapolri dan Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden," ujar salah satu pemohon yang merupakan mantan Wamenkum HAM, Denny Indrayana usai mendaftarkan permohonan uji materi di gedung MK, Jakarta, Senin (26/1).

Denny mengatakan hak prerogatif tersebut tertuang dalam Pasal 4 ayat (1) UUD 1945. Karenanya, menurut dia, pelibatan DPR merupakan bentuk pembatasan atas hak presiden.

"Kalaupun ada pembatasan atas hak prerogatif presiden, maka pembatasan tersebut hanya dapat dilakukan jika secara tegas diatur di dalam UUD 1945 itu sendiri," ungkap dia.

Denny mengajukan permohonan ini bersama dengan beberapa pihak antara lain Indonesian Corruption Watch (ICW), Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, serta Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada (UGM). Mereka meminta MK untuk membatalkan frasa yang menjadi dasar hukum keterlibatan DPR.

Di samping itu, Denny juga mengungkapkan pengajuan permohonan ini didasari pada kondisi adanya ketegangan terkait pemilihan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Ketegangan tersebut membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) kesulitan untuk mengambil keputusan apakah akan mengganti Budi sebagai Kapolri atau tidak.

"Kalau dikabulkan, kita berharap ini bisa menjadi salah satu solusi. Presiden Jokowi bisa mengangkat kapolri baru," ungkap dia.

Pada kesempatan yang sama, Peneliti ICW Emerson Yunto berharap MK dapat menjadikan permohonan ini sebagai perkara dengan penanganan yang diprioritaskan. Menurut dia, putusan MK dinilai dapat membantu Presiden untuk segera mengambil keputusan terkait sengkarut pengangkatan Budi menjadi Kapolri.

"Ini adalah kondisi darurat yang itu harus jadi fokus dari MK, artinya kita meminta perlu ada prioritas dari MK untuk segera menyelesaikan ini, karena lagi-lagi kita butuh dukungan MK untuk menyelesaikan konflik antara BG (Budi Gunawan) dengan KPK," ungkap dia.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gerindra Doakan Perjuangan PPP untuk Bertahan di Parlemen Melalui MK Membuahkan Hasil Positif
Gerindra Doakan Perjuangan PPP untuk Bertahan di Parlemen Melalui MK Membuahkan Hasil Positif

Untuk rencana pertemuan, hingga kini belum menemukan waktu yang pas untuk dilaksanakan.

Baca Selengkapnya
Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil
Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil

Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas
Hasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas

Hasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.

Baca Selengkapnya
DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas

DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,

Baca Selengkapnya
Prabowo: Saya Sudah Buktikan Komitmen pada Demokrasi, Dulu Dituduh Kudeta Tapi Tidak Dilakukan
Prabowo: Saya Sudah Buktikan Komitmen pada Demokrasi, Dulu Dituduh Kudeta Tapi Tidak Dilakukan

Prabowo Subianto mengaku berkomitmen dengan sistem demokrasi.

Baca Selengkapnya
Respons Istana Soal Kabar Jokowi Jadi Kader Sejak Tahun 1997 dan Ketum Golkar
Respons Istana Soal Kabar Jokowi Jadi Kader Sejak Tahun 1997 dan Ketum Golkar

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut, desas-desas Jokowi akan menjadi ketum parpol sudah lama digulirkan.

Baca Selengkapnya
Prabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR
Prabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR

Prabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.

Baca Selengkapnya
Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu
Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu

Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu

Baca Selengkapnya