Demo Hingga Malam Hari, Dua Mahasiswa di Kalsel Ditetapkan Jadi Tersangka
Merdeka.com - Polda Kalimantan Selatan menetapkan dua mahasiswa berinisial AZ dan AA sebagai tersangka aksi unjuk rasa yang berlangsung hingga malam hari pada Kamis (15/10) lalu di Banjarmasin.
Kepala Bidang Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i mengatakan dari 16 mahasiswa yang dimintai keterangan mengerucut dua orang dinilai bertanggung jawab atas aksi melanggar batas waktu penyampaian pendapat di muka umum.
"AZ dan AA dilanjutkan prosesnya ke penyidikan. Sedangkan mahasiswa lainnya hanya sebagai saksi," kata Rifa'i dilansir Antara, Selasa (27/10).
Sementara Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Dr Muhammad Fauzi turut diperiksa penyidik pada Selasa siang sebagai saksi. Dia berharap kasus yang diproses Kepolisian itu tidak berujung ke pengadilan.
"Kami menghargai kewenangan polisi sebagai penyidik. Namun saya berharap ada jalan keluar terbaik untuk masing-masing pihak. Mahasiswa adalah anak bangsa yang hanya menyalurkan aspirasinya," kata Fauzi.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirim Polda Kalsel kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan tertanggal 22 Oktober 2020, penyidik menjerat Pasal 218 KUHPidana jo Pasal 11 Undang-Undang No 9 tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum jo Pasal 7 ayat 1 Perkap No 7 tahun 2012.
Diketahui unjuk rasa mahasiswa terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) berlangsung sejak Kamis (15/10) siang di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin. Namun, hingga larut malam massa tak juga membubarkan diri.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta sempat menemui mahasiswa dan mengajak diskusi. Bahkan dia meminta mundur aparat agar menjauhi massa mahasiswa hingga pada akhirnya mahasiswa membubarkan diri secara tertib jelang tengah malam itu.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
sudah mengingatkan kepada mahasiswa yang menggelar aksi peringatan Hardiknas untuk tertib dan tidak menutup jalan.
Baca SelengkapnyaSaat ini aksi demo tersebut sudah selesai. Mereka tidak sampai masuk ke dalam kampus karena diadang oleh petugas keamanan.
Baca SelengkapnyaMassa menolak Pemilu curang sampai menerobos barikade polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tersangka dikenal tetangga sebagai mahasiswa di salah satu kampus Jakarta.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaDemo yang dilakukan mahasiswa Universitas Pancasila , Selasa (27/2) sempat diwarnai aksi blokade Jalan Raya Srengseng Sawah yang memicu kemacetan.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaKetua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).
Baca Selengkapnya