Data Nasabah di-Black List BI, Awal Mula Terbongkarnya Kredit Fiktif Rp10 M Diotaki 3 Pejabat Bank BUMN di BSD
Ketiganya sudah melakukan pemalsuan dan penggunaan data nasabah untuk penyaluran kredit fiktifsejak tahun 2022-2024.
Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menetapkan tiga pejabat Bank BUMN cabang BSD, Tangerang Selatan, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, pemalsuan dan penggelapan dana kredit fiktif yang disalurkan Bank tempat mereka bekerja. Modus mereka menggunakan identitas nasabah.
Ketiga pelaku yang merupakan petinggi Bank cabang BSD berinisial H, GSP dan R disangkakan tindak pidana pasal 3 ayat 1 juncto pasal 17 ayat 1 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan undang-undang Nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apsari Dewi mengungkap terbongkarnya kejahatan perbankan yang dilakukan tiga oknum pejabat Bank itu bermula dari aduan nasabah yang masuk dalam catatan hitam (black list) data cek Bank Indonesia.
“Perkara ini berawal dari adanya beberapa nasbah yang merasa mereka mendapat black list BI checking padahal mereka merasa tidak pernah mengajukan fasilitas kredit. Ketika di cek mereka mendapat black list BI cheking dan ada kredit tidak dilunasi dari salah satu bank BUMN pelat merah,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apsari Dewi.
Praktik Culas Sudah Berjalan 3 Tahun
Ketiganya sudah melakukan pemalsuan dan penggunaan data nasabah untuk penyaluran kredit fiktifsejak tahun 2022-2024. Potensi kerugiaan negara akibat ulah ketiganya mencapai Rp10 miliar.
“Kami menyelidiki dan menemukan bukti cukup untuk melanjutkan perkara ke penyidikan dan hari ini kami tetapkan 3 tersangka yang memiliki peran masing-masing dalam pemberian kredit fiktif tersebut," katanya.
Sementara penyidik kejaksaan masih mendalami dugaan pelaku lain yang turut serta dalam tindak pidana korupsi, pemalsuan dokumen dan penggelapan serta rekening yang digunakan para pelaku dalam menghimpun dana kredit fiktif yang disalurkan.
“Uang tersebut diletakan di rekening penampung. Kami sedang selidiki, sidik lebih lanjut ke mana uang ini lari dan untuk apa,” tandasnya.