Dapat bisikan gaib, kuli bangunan doyan cabuli emak-emak
Merdeka.com - Seorang pria memang memiliki hasrat seksual untuk bisa menyalurkan kebutuhan biologisnya kepada perempuan. Namun selayaknya hal tersebut baru boleh dilakukan apabila sepasang manusia sudah resmi dalam ikatan yang dinamakan pernikahan. Dalam kehidupan seksual, memang banyak hal dan kelainan yang diidap oleh berbagai macam orang.
Salah satunya adalah memiliki nafsu yang lebih kepada wanita yang lebih tua. Hal ini dapat dikatakan sebagai Edipus Complex atau memiliki hasrat lebih kepada lawan jenis yang lebih tua. Mungkin M Ali alias Ilafah (24), pemuda Kampung Jampang 1, RT 1/2 Desa Cadas Ngampar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini mengidap hal tersebut.
Bagaimana tidak dia kerap mencabuli ibu-ibu yang jauh lebih tua dari usianya yang tidak lain adalah tetangganya sendiri. Dia mencabuli para wanita tua tersebut saat malam hari menjelang dan para emak-emak itu sudah tertidur pulas. Ketika aksinya diketahui dan dirinya ditangkap polisi, dia mengaku bahwa melakukan tindakan tersebut lantaran mendapat bisikan gaib.
Bagaimana kisah Ali yang bekerja sebagai tukang bangunan ini bisa sampai doyan mencabuli emak-emak yang tidak lain adalah tetangganya sendiri? Berikut dapat bisikan gaib, kuli bangunan doyan cabuli emak-emak:
Ali cabuli wanita 60 tahun yang sedang tertidur pulas
M Ali alias Ilafah (24), pemuda Kampung Jampang 1, RT 1/2 Desa Cadas Ngampar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor dibekuk petugas Unit Reserse dan Kriminal Polsek Sukaraja karena kedapatan gemar mencabuli, wanita-wanita setengah tua.Terakhir, korban berinisial Y (60), yang merupakan tetangganya sendiri hampir menjadi korban nafsu bejat pelaku. Saat hendak diperkosa oleh Ali, Y pun melawan dan menggigit tangan pelaku sehingga dapat melarikan diri.Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, upaya pemerkosaan itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, Rabu (1/10). Saat itu, korban yang kebetulan lupa tidak mengunci seluruh pintu dan jendela bagian rumahnya dikagetkan dengan sosok pemuda yang dikenalnya masuk ke kamar."Saat tertidur pulas, saya merasa ada orang di sebelahnya. Benar saja, saat menengok ada dia (pelaku)," ungkapnya saat ditemui di Polsek Sukaraja.Korban yang berstatus janda ini langsung dibekap pelaku karena berusaha berteriak. Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan menggerayangi tubuh korban sambil memegang payudara serta kemaluan korban. Tak lama, korban kembali menggigit tangan korban. Akhirnya pelaku pun melarikan diri.Kejadian serupa juga dialami oleh HL (40), yang juga masih tetangga pelaku. Korban telah diperkosa pelaku pada 17 Juli silam. Korban yang sudah bersuami ini pun diperkosa tengah malam. Saat itu korban tengah tidur di ruang tengah hanya mengenakan celana panjang dan bra. Pelaku tiba-tiba langsung membekap dan menggerayangi korban. Setelah diteriaki, akhirnya pelaku melarikan diri.
Sudah cabuli wanita tua berkali-kali sejak 10 tahun lalu
Kapolsek Sukaraja, Kompol Hida Tjhajono mengatakan modus pelaku M Ali alias Ilafah (24) dalam melakukan aksinya dengan cara masuk ke rumah korban secara diam-diam dan langsung meraba korbannya. "Dari keterangan sementara pelaku ada kepuasan tersendiri bila sudah melakukan aksi pencabulannya," jelasnya, Kamis (2/9).Lanjutnya, pelaku juga mengaku sudah melakukan aksi bejatnya ini berkali-kali. Dari keterangan saksi-saksi, pelaku hanya menggunakan kaos dan celana pendek saat melakukan aksinya.Ali mengatakan dia sudah melakukan aksi pencabulan tersebut sejak 10 tahun lalu. "Bahkan, saya sering keluar rumah pada tengah malam dalam keadaan tak sadar," ungkapnya.Kini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut karena diduga masih ada korban lainnya yang enggan melapor. Pelaku dijerat pasal 289 KUHP juncto 290 tentang pencabulan dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.
Ali mengaku mendapatkan bisikan gaib saat melakukan pencabulan
M Ali alias Ilafah (24), pemuda yang ditangkap lantaran gemar mencabuli wanita tua mengaku melakukan hal tersebut karena sering mendapat bisikan gaib sesaat sebelum berbuat cabul terhadap sejumlah tetangganya di Kampung Jampang 1, Desa Cadas Ngampar, Sukaraja, Kabupaten Bogor.Saat ditemui di Mapolsek Sukaraja, pelaku mengaku hanya menggunakan celana pendek atau kolor saja saat beraksi. Bahkan saat ditangkap, pelaku juga kedapatan memiliki sebuah benda yang diduga sebagai jimat."Saya juga nggak tahu, melakukannya seperti setengah sadar, sebab ada yang bisikin gitu. Setiap malam saya emang cuma pakai kaos sama kolor aja," katanya, Kamis (2/10).
Menyusup ke rumah korban, Ali mengaku tidak sadar
M Ali alias Ilafah (24), pemuda yang ditangkap lantaran gemar mencabuli wanita tua mengatakan bahwa dirinya saat melakukan aksi mencabuli emak-emak yang tidak lain adalah tetangganya dalam keadaan tidak sadar. "Bahkan, saya sering keluar rumah pada tengah malam dalam keadaan tak sadar," ungkapnya.Dia berdalih masuk ke rumah para korbannya seperti masuk rumah sendiri nggak ada kesulitan. "Kebetulan pas di dalamnya gelap. Saya langsung tidur di sebelahnya (korban) dan langsung pegang-pegang," ungkap buruh bangunan itu.Kapolsek Sukaraja, Kompol Hida Tjhajono mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya setelah mendapat laporan dari warga yang mengaku telah dilecehkan. "Dari keterangan sementara pelaku ada kepuasan tersendiri bila sudah melakukan aksi pencabulannya," jelasnya.Lanjutnya, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif pelaku, apakah pelaku tengah mendalami ilmu gaib atau tidak. "Kita juga mendalami apakah ada korban-korban lain yang mengalami serupa oleh pelaku. Kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut," jelasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rumah itu dibangun suami Sugiati, tetapi tanahnya pemberian orang tua Sugiati.
Baca SelengkapnyaMembiasakan bayi tidur sendiri bisa dilakukan mulai usia 3 bulan dengan berbagai cara.
Baca SelengkapnyaTak dikenali orang tuanya usai lima tahun merantau, momen wanita mudik diam-diam ini justru bikin ngakak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ternyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.
Baca SelengkapnyaIbu di Bekasi tega menikam anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun karena bisikan gaib.
Baca SelengkapnyaBangunan ini dulunya sempat miring karena tertiup angin, namun bisa tegak kembali karena tertiup angin dari arah yang berbeda
Baca SelengkapnyaSetiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca Selengkapnya