Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dampak Corona, 65.594 Pekerja di Bali Dirumahkan dan 2.189 Kena PHK

Dampak Corona, 65.594 Pekerja di Bali Dirumahkan dan 2.189 Kena PHK Ilustrasi Karyawan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Angka para pekerja formal yang dirumahkan dan dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) semenjak terjadinya Pandemi Covid-19 di Pulau Bali terus bertambah. Para pekerja formal yang dirumahkan dan di-PHK ini adalah sebagian besar yang bekerja di perhotelan, restoran dan tempat lainnya.

"Pekerja formal yang dirumahkan 65.594 (orang) dan di-PHK 2.189 (orang)," kata Kepala Disnaker dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda saat dikonfirmasi, Selasa (12/4).

Arda menyampaikan, angka pekerja yang dirumahkan dan di-PHK di Bali sifatnya sementara dan tidak menutup kemungkinan angka itu bisa bertambah.

"Angka ini sifatnya sementara, mudah-mudahan tidak bertambah dan jika terjadi perubahan kita tetap lakukan pendataan," imbuhnya.

Disnaker mengklaim pemerintah sudah memberikan imbauan dan juga telah melakukan segala upaya agar perusahaan tidak melakukan PHK kepada para pekerja.

"Imbauan dari menteri sudah ada hal itu. Dengan segala upaya agar diusahakan tidak terjadi PHK," ujar Arda.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP