Dampak buruk RUU Pertembakauan versi Komnas Pengendalian tembakau

Merdeka.com - DPR akan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakuan. Sempat terjadi tarik ulur dalam pembahasannya. Banyak yang pro dan kontra terkiat pengesahan RUU Pertembakauan tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Priyo Sidipratomo, mengatakan pihaknya tetap menentang disahkannya RUU Pertembakauan tersebut. Menurut dia, RUU tersebut lebih banyak mudaratnya.
"Kita tentu akan all out untuk menentang ini baik melalui lobi lobi ataupun upaya hukum," ucap Priyo ketika dikonfirmasi, Jumat (9/12).
Dia mengatakan, penolakan tersebut, lantaran RUU itu mengundang banyak kejanggalan. Dimana di antaranya, hanya ada 3 daerah yang menghasilkan tembakau tetapi dengan RUU ini peraturannya justru mengeneralisasi untuk semua daerah di Indonesia.
"Jelas dampak buruknya untuk public health (kesehatan publik). Tetapi dipaksakan membuat RUU yang terkesan melindungi, apalagi dibuat disaat impor tembakau mendominasi pasokan ke pabrik rokok, tetapi deskripsinya bukan melindungi kepentingan nasional," tutur Priyo.
Selain itu, menurut dia, RUU ini dibuat dimana sebagian masyarakat menentangnya karena dampak buruk dari produk tembakau yang berupa rokok dan telah mendekati pandemi terutama untuk tenaga usia produktif, terutama di kalangan laki-laki. Serta hampir semua negara di dunia memakai instrument FCTC untuk menangkalnya. Indonesia justru sebaliknya.
"Indonesia bukan produsen tembakau terbesar di dunia, tetapi melakukan upaya melindungi tembakau. Merupakan negara dengan prevalensi lelaki tertinggi di dunia yang merokok, tetapi RUU tidak menunjukan upaya pengendalian. Merusak skala prioritas pemakaian, pengeluaran rumah tangga di kelompok miskin, karena pengeluaran membeli rokok jauh mengalahkan pengeluaran kebutuhan rumah tangga miskin untuk menjaga gizi keluarga. RUU ini sama sekali tidak berpihak kepada hal tersebut," jelas Priyo.
Karenanya, lanjut dia, Komnas akan melakukan intens dan melalui upaya hukum.
"Melihat hal ini, Komnas akan intensif mengupayakan lobi-lobi kepada DPR dan pemerintah jika gagal tidak tertutup kemungkinan melalui upaya hukum antara lain melalui KPK. RUU itu sendiri sesungguhnya tumpang tindih dengan UU yang lain. Yang pasti RUU ini jika jadi UU, pontesial membunuh generasi muda bangsa Indonesia," pungkas Priyo.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Pesona Maudy Ayunda Naik Kereta Mewah Jadi Sorotan, Disebut Kayak Jennie Blackpink
Maudy Ayunda menjajal nyamannya naik kereta api mewah dari Jakarta. Aura penuh pesona pemilik nama asli Ayunda Faza Maudya itu saat di kereta tuai pujian.
Baca Selengkapnya


Momen Iriana Terkejut Saat Paspampres Bawa Spanduk di depan Istana dan Menyanyikan Selamat Ulang Tahun
Ibu negaradapat kejutan ulang tahun dari para anggota Paspampres di ulang tahunnya yang ke-60.
Baca Selengkapnya


Viral Bocil Tiba-Tiba Minta Mercedes ke Pangeran Arab, Besoknya Mobil Langsung Dikirim 'The Real Sultan'
Sebuah video memperlihatkan sang putra mahkota Arab Saudi memberikan mobil Mercedes kepada bocil yang meminta langsung kepadanya.
Baca Selengkapnya


45 Kata-kata Bio IG Aesthetic Bahasa Inggris Singkat dan Artinya, Medsos Dijamin Tambah Kece
Bio Instagram yang aesthetic bisa bikin profilmu makin kece. Berikut referensi kata-kata bio ig aesthetic Bahasa Inggris singkat dan artinya.
Baca Selengkapnya


70 Kata-kata Romantis Bahasa Inggris dan Maknanya, Cocok Diberikan ke Pasangan di Hari Istimewa
Kata-kata romantis bahasa Inggris bisa mewakili perasaan Anda kepada pasangan.
Baca Selengkapnya

Daftar 24 Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi untuk Mobil Tak Lolos Uji Emisi
Tarif tertinggi atau tarif disinsentif bagi kendaraan roda empat yang tidak lolos atau belum melakukan uji emisi.
Baca Selengkapnya

Raup Cuan 'Street Food' Jelang Senja di Depan Stasiun Sudirman
Geri telah berjualan cendol durian di Jl. Blora Sudirman sejak bulan Maret 2023.
Baca Selengkapnya

Nestapa Warga Kampung Bayam, Dijanjikan Anies Hingga Digusur Heru untuk Pildun U-17
Waktu berjalan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara pun menawarkan warga untuk pindah ke rumah susun lain.
Baca Selengkapnya

Viral Potret Terbaru Tembok Raksasa Pembatas Laut dan Daratan di Jakarta Bocor, Warga Waswas
Ada sisi tembok lain yang retak. Retakan tersebut terdapat air laut yang keluar. Kondisi ini semakin membuat warga waswas.
Baca Selengkapnya

Ada di Tengah Laut Jakarta, Mercusuar Ini Jadi Tanda Pasukan Inggris Bawa 11 Ribu Pasukan
Di sekitar mercusuar inilah 212 tahun lalu pasukan Inggris pertama kali mendarat di Batavia.
Baca Selengkapnya

Geledah Kantor Mentan Syahul Yasin Limpo, KPK Temukan Bukti Elektronik dan Dokumen
Dokumen dan barang bukti elektronik itu diduga kuat berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani KPK.
Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Uji Materi Peraturan KPU, Eks Koruptor Baru Bisa Nyaleg 5 Tahun Setelah Jalani Pidana
Kedua pasal itu dapat mengeliminir keharusan para terpidana melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah menjalani pidana penjara untuk bisa nyaleg.
Baca Selengkapnya