Dalih buat upacara agama, 607 kg daging penyu diselundupkan ke Bali
Merdeka.com - Sebanyak 607 kg daging penyu yang tersimpan dalam bongkahan es dibawa melalui perahu boat dari Madura, Jawa Timur menuju ke Bali. Namun pihak kepolisian berhasil mengamankan ratusan daging penyu ini saat sudah diangkut oleh mobil pikap keluar dari pelabuhan Benoa, Denpasar.
Dikatakan Direktur Pol Air Polda Bali, Kombes Pol Sukandar, di Benoa, Denpasar, kasus ini terungkap saat anggotanya melakukan patroli rutin keluar masuknya kendaraan yang mengangkut barang-barang mencurigakan.
Lanjutnya, dari pemeriksaan terhadap nomor DK 9996 HO ditemukan banyak daging yang ditumpuk dalam bongkahan es. Setelah diselidiki ternyata ratusan kilo daging tersebut adalah daging penyu.
"Saat ini kami masih mendalami kasus ini. Ada dua orang kami amankan, sopir dan kernet. Apakah mereka ini sendiri yang menjual atau hanya sebagai kurir, itu yang sedang kami dalami,"terangnya, Senin (27/2).
Dua orang tersangka yakni Lukman Hakim asal Desa Jungkat, Pulau Raas Sumenep, Madura, Jawa Timur, Saifullah asal Tabanan, Bali.
"Saat itu kami memang atensi terhadap setiap perdagangan daging penyu di bali. Untuk temuan ini ada 9 boks yang isi seluruhnya daging penyu," ungkapnya.
Dirinya kembali menekankan bahwa maraknya penjualan daging penyu karena banyaknya permintaan untuk konsumsi dan bisnis masakan lawar dan sate penyu.
"Penyu ini untuk dikonsumsi. Memang akhir-akhir ini di Bali Selatan sedang marak perdagangan penyu untuk dijadikan sate. Modusnya sekarang ini dengan alasan upacara agama. Memang ada upacara yang membutuhkan penyu, tapi setelah pelaksanaanya hewan itu akan dilepaskan di laut bukan dibunuh untuk dikonsumsi," tegasnya.
Lanjut dia bahwa harga penyu saat ini berkisar Rp 5 juta sampai Rp 7 juta untuk diameter lebar 50 cm. "Kami perkirakan daging penyu ratusan kilo ini telah membunuh 20 sampai 30 ekor penyu,"ungkapnya.
Pihaknya mengaku akan terus mengawasi perdagangan hewan langka di wilayah Bali. Kedua pelaku tersebut telah melanggar Pasal 21 UU No 5 1990 tentang BKSDA ancamam hukuman 5 tahun penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaEmas ini ditemukan di bawah bak mandi yang sedang dibongkar.
Baca SelengkapnyaPenampakan ikan mas terbesar yang pernah ditangkap, beratnya mencapai 50 kg lebih.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Empat pendaki yang sempat dikabarkan tersesat di Gunung Sanghyang, Kabupaten Tabanan, Bali, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat.
Baca SelengkapnyaSehari 500 kilogram kue kering ludes terjual. Adapun omzet yang didapat bisa mencapai Rp10 juta per hari.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaBupati Ipuk dalam upacara tersebut mengenakan busana adat suku Bugis.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaPetugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca Selengkapnya