Dalami kasus suap Irwandi Yusuf, KPK panggil Sesditjen Kemendagri
Merdeka.com - Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Indra Baskoro, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus dugaan suap yang menjerat Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf.
"Yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka IY (Irwandi Yusuf)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (8/8).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengalokasian Dana Otonomi Khsuus (Otsus) Aceh tahun anggaran 2018. Mereka adalah Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri. Ketiga ditetapkan tersangka sebagai pihak penerima suap dari tersangka Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Gubernur Irwandi, diduga menerima suap Rp 500 juta dari total fee Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.
Dugaan tersebut diperkuat oleh model Fenny Steffy Burase. Steffy yang merupakan tenaga ahli dalam ajang tersebut mengatakan bahwa aliran dana suap tersebut ada, namun dirinya mengaku tak tahu asal usul dana tersebut. Steffy juga membenarkan pengeluaran untuk membeli medali senilai Rp 500 juta.
KPK pun menyatakan akan menelisik dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Irwandi Yusuf melalui model Fenny Steffy Burase. Irwandi diduga menyamarkan uang suap yang diterimanya melalui Steffy Burase untuk ajang Aceh International Marathon.
"Kami belum bicara tentang ada atau tidak ada tindak pidana pencucian uang. Tapi apakah memungkinkan itu dikembangkan, itu sepenuhnya tergantung pada kecukupan bukti yang mengarah ke sana (TPPU)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 2 Agustus 2018.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, ancaman tersebut semakin serius dan berpotensi mengganggu integritas dan keadilan dalam proses pemilu, terutama menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaBeni memberanikan diri memproduksi kembali brand pribadi mereka, yaitu Boloni yang sebelumnya sudah ada.
Baca Selengkapnya