Dalami kasus kecelakaan, KPK periksa istri Setya Novanto selama tujuh jam
Merdeka.com - Deisti Astriani Tagor, istri terdakwa dugaan korupsi mega Proyek e-KTP, Setya Novanto, diperiksa tujuh jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai diperiksa sebagai saksi untuk Fredrich Yunadi dalam kasus diduga menghalangi penyidikan penyidikan KPK, Deisti enggan berkomentar pada awak media.
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Deisti diperiksa untuk mendalami lebih lanjut terkait kejadian pada saat sebelum dan sesudah Setya Novanto mengalami kecelakaan. Febri juga mengatakan, penyidik KPK sedang mendalami proses medis di RS Permata Hijau.
"Intinya kami mendalami lebih lanjut apa yang terjadi pada 15 dan 16 November 2017 tersebut dan juga tentu kami dalami proses medisnya seperti apa itu yang kami klarifikasi dalam pemeriksaan tersebut," kata Febri di Gedung KPK, Senin (22/1).
Febri enggan merinci terkait peran Deisti dalam kasus dugaan menghalangi penyidikan. Menurut Febri, penyidik KPK juga menanyakan terkait posisi suaminya ketika penyidik mendatangi rumah.
Mantan aktivis ICW ini belum mau bicara terkait kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. Dia hanya menjelaskan penyidik kali masih memeriksa beberapa saksi.
"Belum ada tersangka saya kira sampai dengan saat ini," tegas Febri.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Keppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Vonis, MAKI Harap Dewas KPK Beri Sanksi Berat ke Firli Bahuri
Dewas KPK akan menggelar sidang vonis dugaan tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu, 27 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca Selengkapnya