Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalam vonis Andi Narogong, hakim beberkan nama penerima uang e-KTP

Dalam vonis Andi Narogong, hakim beberkan nama penerima uang e-KTP Sidang Tuntutan Andi Narogong. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Putusan majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menegaskan nama-nama penerima aliran dana proyek KTP elektronik. Hakim menyebut nama mantan Ketua DPR Setya Novanto, politisi Golkar, hingga pihak swasta.

"Setya Novanto memperoleh uang dari pencairan KTP-e sebesar USD 1,8 juta dan USD 2 juta serta uang 383.040 dolar Singapura," kata anggota majelis hakim Emilia Djaja Subagdja dalam sidang pembacaan vonis Andi Narogong di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Selain Setya Novanto, nama-nama lain ikut disebutkan. Hakim Anshori membeberkan nama-nama yang ikut kecipratan dana e-KTP. Berikut daftarnya:

1. Irman (eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri) USD 300.000 dan USD 200.000

2. Sugiharto (mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri) sebesar USD 30.000 dan USD 20.000

3. Miryam S Haryani diperuntukkan Komisi II DPR sebesar USD 1,2 juta

4. Diah Angraini USD 500.000

5. Markus Nari USD 400.000 atau setara Rp 4 miliar.

6. Ade Komarudin USD 100.000

7. Mohamad Djafar Hapsaf USD 100.000

8. Azmin Aulia (adik mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi) mendapatkan 1 buah ruko di Grand Wijawan dan sebidang tanah di jalan Brawijaya III Jakarta Selatan

9. Tri Sampurno Rp 2 juta

10. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing mendapatkan Rp 1 miliar dan untuk kepentingan gathering dan SGU sebesar Rp 1 miliar

11. Direktur LEN Wahyudin Bagenda sejumlah Rp 2 miliar

12. Beberapa anggota tim Fatmawati yakni Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi dan Kurniawan masing-masing sejumlah Rp 60 juta

13. Mahmud Toha menerima Rp 3 juta

14. Manajemen bersama konsorsium PNRI sejumlah Rp 137,989 miliar

15. Perum PNRI sejumlah Rp 107,71 miliar

16. PT. Sandipala Artha Putra sejumlah Rp 145,851 miliar

17. PT. Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra sejumlah Rp 148,863 miliar

18. PT. LEN Industri sejumlah Rp 3,415 miliar

19. PT. Sucofindo sejumlah Rp 8,231 miliar

20. PT. Quadra Solution sejumlah Rp 79 miliar (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP