Dalam sehari Polisi tembak mati tiga pengedar narkoba di Medan
Merdeka.com - Polisi menggagalkan peredaran 3 Kg sabu-sabu di sekitar Medan. Tiga tersangka yang membawa narkotika itu ditembak mati. Tiga tersangka yang ditembak mati yaitu Baktiar M Isa, Ismuhar Z, dan Sobirin. Mereka ditengarai sebagai bagian jaringan pengedar narkotika Malaysia-Aceh-Pekanbaru-Medan.
"Ketiga tersangka awalnya kita tangkap di dua lokasi berbeda Jumat, (19/1) kemarin. Saat pengembangan mereka melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas," ucap Wakapolda Sumut Brigjen Agus Andrianto di depan kamar jenazah RS Bhyangkara Medan, Senin (22/1).
Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Letda Sujono, tepatnya persimpangan Mandala By Pass sekitar pukul 16.30 Wib. Ketika itu, petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menghentikan mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BK 1132 UL.
Setelah digeledah, ditemukan sebungkus plastik teh asal China warna kuning bertuliskan “Guan Yin Wang” di lantai depan sebelah kiri kendaraan itu. Bungkusan berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu itu ditemukan tepatnya di lantai depan sebelah kiri mobil.
Baktiar dan Ismuhar tidak dapat mengelak. Keduanya kemudian dibawa untuk pengembangan. "Pada saat pengembangan tersangka BMI dan IZ berupaya melarikan diri dengan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," jelas Agus.
Penangkapan dilakukan di Jalan Pendidikan, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, sekitar pukul 17.30 Wib. Petugas menangkap Sobirin setelah menghentikan dan menggeledah mobil sedan hitam dengan nomor polisi BA 1961-LA. Dalam bagasi kendaraan itu ditemukan tas merah berisi sekotak dus yang di dalamnya terdapat 2 bungkus plastik teh cina bertuliskan “Guan Yin Wang”.
"Saat pengembangan, tersangka S juga berupaya melarikan diri dengan melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," papar Agus.
Dari 2 penangkapan itu, petugas menyita 3 Kg sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh cina Guan Ying Wang, 2 unit mobil, 4 unit handphone, dan 1 tas warna merah,
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Hendrik Marpaung mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang mereka terima mengenai akan adanya transaksi narkoba di Medan.
"Kita intai tiga minggu. Jadi barang itu masuk dari Riau, transaksinya di Medan untuk dikirim ke Aceh," jelas Hendrik.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya