Dalam Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan, Kejari Bakal Periksa Direktur PDAM Kudus
Merdeka.com - Kejari Kudus bakal memeriksa Direktur PDAM Kudus terkait dugaan penerimaan pegawai. Pemeriksaan untuk pengembangan, sejauh mana mengetahui pegawainya terlibat dalam kasus tersebut. Sementara itu sejumlah saksi telah diperiksa.
"Empat saksi sudah kami periksa. Selanjutnya akan panggil Direktur PDAM Kudus, tapi belum pasti. Kita masih jadwalkan," kata Kepala Kejari Kudus, Rustriningsih, Jumat (12/6).
Dia menyebut dari hasil penyelidikan petugas, empat saksi yang diperiksa tersebut mengetahui terkait proses dugaan jual beli jabatan dalam penerimaan pegawai di kantor PDAM Kudus.
"Beberapa saksi sudah kami periksa. Tinggal menunggu Direkturnya," jelasnya.
Terkait peran tersangka T, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail dalam kasus tersebut.
Sementara dari hasil pemeriksaan barang bukti uang yang disita saat penggeledahan Rp65 juta di kantor PDAM Kudus milik pegawai berinisial T.
"Jadi barang bukti yang kami temukan di dalam jok motor uang Rp65 juta dari pegawai. Ada dugaan sejumlah uang itu baru diterima," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perihal adanya informasi jika hal itu perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja pun ingin informasi itu didasari dengan bukti.
Baca SelengkapnyaKoalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaJumlah DPT tersebut diperoleh dari hasil pemutakhiran data diplenokan saat rapat pada Minggu (3/3) malam waktu setempat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaIa ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca Selengkapnya