Dahlan tak hadir, penyerahan berkas P21 kasus mobil listrik ditunda
Merdeka.com - Kasus korupsi 16 mobil listrik yang merugikan negara sekitar Rp 32 miliar dengan tersangka mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, memasuki babak baru. Berkas perkara rasuah yang ditangani penyidik Jaksa Muda Kejaksaan Agung tersebut sudah dinyatakan lengkap alias P21.
Namun penyerahan berkas bersama barang bukti dan tersangka kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Surabaya ditunda, lantaran Dahlan tidak hadir. Dia diwakili oleh kerabatnya.
"Agendanya tahap dua. Artinya penyidik yang menangani menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya baik tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum," terang Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Kejagung Yulianto di Kejari Surabaya, Jumat (28/4).
Yulianto menuturkan penyerahan berkas dan tersangka akan dijadwalkan kembali. Namun belum diketahui kapan waktunya.
"Pihak Dahlan Iskan minta waktu. Karena belum ada penunjukan kuasa hukum, nanti kita jadwalkan," ucapnya.
Sementara salah satu keluarga Dahlan Iskan yang datang di Kejari Surabaya Mir'atul Mukminin mengaku, pihaknya saat ini belum menunjuk penasehat hukum.
"Kita minta dijadwalkan ulang. Karena belum ada penunjukan penasehat hukum," pungkas Mir'atul Mukminin.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dugaan Pungli Parkir di Stasiun Cakung, Dishub DKI Bilang Retribusi Bulanan
Hal itu menanggapi keluhan Kodir membuka jasa parkir motor untuk para pengguna kereta api yang naik dari Stasiun Cakung
Baca SelengkapnyaAturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah
Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!
Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor
Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang
Dugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.
Baca SelengkapnyaDadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaMobil Listrik Terlaris di Indonesia 2023, Ada Pemain Baru Mentas
Penjualan mobil listrik berbasis baterai di Indonesia terus bertumbuh, sejak insentif PPN dari pemerintah bagi BEV yang dirakit lokal.
Baca SelengkapnyaBerkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron
Baca SelengkapnyaSindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi
Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi
Baca Selengkapnya