Curhat Pengguna Narkoba Alami Pelecehan Seksual saat Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Divisi Perempuan Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) Belinda Hutapea menyoroti pelecehan seksual terhadap perempuan pengguna narkoba dan harus menerapkan perspektif gender dalam revisi Undang-Undang Narkotika. Belinda menyebut pengguna Napza masuk ke dalam kategori pesakitan yang seharusnya ditangkap dan diamankan oleh aparat kepolisian wanita.
Hal ini disampaikan Belinda dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) Komisi III DPR dengan PKNI. RDPU ini membahas RUU tentang Perubahan Kedua RUU tentang Narkotika, pada Senin (19/9).
"Kenapa saya sangat memperjuangkan aspek gender untuk masuk di amandemen RUU, karena banyak pasal-pasal yang memang alfa akan isu perempuan, khususnya perempuan pengguna Napza," kata Belinda di hadapan anggota Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/9).
Belinda sebagai representasi perempuan yang pernah menggunakan Napza mengaku mendapat perlakukan tidak etis ketika ditangkap polisi 2 tahun lalu di rumah. Belinda diperintahkan mengganti baju di hadapan polisi laki-laki.
"Negara seharusnya memberikan tindakan tegas pada aparat penegak hukum yang melakukan pelecehan atau kekerasan verbal serta psikis terhadap perempuan pengguna Napza. Penangkapan yang tidak dilakukan oleh Polwan, yang mana saya harus membuka, mengganti baju di depan mereka," ujar dia.
Belinda menilai kurang etis seorang perempuan meskipun pengguna Napza diperiksa oleh polisi laki. Menurut dia, pemeriksaan itu seharusnya dilakukan polwan.
"Walaupun saya memang menggunakan Napza, saya tertangkap tangan memiliki Napza," ujar dia.
Revisi UU Narkotika Diharapkan Beri Perlindungan Kepada Perempuan
Dalam hal ini, kata Belinda, perspektif gender sangat diperlukan baik dalam proses penangkapan maupun proses hukum yang mengutamakan nilai kemanusiaan, khususnya terhadap perempuan pengguna Napza. Tentunya, memori itu menimbulkan trauma mendalam bagi diri sendiri, keluarga, dan anak-anaknya.
"Namun hal itu sepatutnya tidak saya alami. Karena, proses hukum yang seharusnya saya terima harusnya mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Artinya, tidak ada yang harus dibayar, trauma saya, trauma keluarga saya, trauma anak-anak saya," ujar dia.
Belinda menegaskan, pembahasan kedua RUU tentang Narkotika bisa memasukkan isu-isu perempuan sebagai salah satu aspek penting di dalam RUU perubahan UU Narkotika.
"Jadi mengapa saya sangat ingin ada perspektif gender atau harapannya amandemen undang-undang narkotika juga tidak lupa memasukan isu-isu perempuan, yang mana ber-impact pada anak dan keluarganya," kata dia.
Reporter Magang: Syifa Annisa Yaniar
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaDua jenderal TNI-Polri bersaudara mudik bareng sebelum Ramadhan.
Baca Selengkapnya