Curhat Ahyudin Diperiksa 8 Kali selama 96 Jam Kasus ACT
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap eks petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin, pada Rabu (20/7) kemarin. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan penyelewengan dana.
Ahyudin mengaku, sudah delapan kali menjalani pemeriksaan selama kasus ini diselidiki oleh polisi. Selama pemeriksaan itu, dirinya dimintai keterangan oleh penyidik selama 12 jam.
"Saya tidak pernah absen loh delapan kali. Anda bayangkan delapan kali, per ke sini 12 jam, 12 jam dikalikan delapan, dan mungkin masih ada sekian kali lagi ke depan," kata Ahyudin kepada wartawan, Rabu (20/7) malam.
Terkait pemeriksaan terhadap dirinya pada Rabu (20/7) kemarin, ia menyebut telah dicecar oleh penyidik dengan ratusan pertanyaan.
"Wah ratusan mah ada kali (pertanyaan). Misalnya 10, tapi anaknya," sebutnya.
Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan saat itu penyidik lebih menggali soal mekanisme dalam pembayaran gaji serta pembelian aset ACT.
"(Diperiksa) lebih teknis, menggali tentang di antaranya dibahas tentang bagaimana mekanisme-mekanisme ACT dalam hal penggajian, dalam hal pembelian aset yayasan, dalam hal pengadaan kendaraan bagi pejabat yayasan maupun bagi pegawai. Karena sangat teknis banget gitu kan, jadi ya lama sekali," tutupnya.
Sebagai informasi, dugaan penyelewengan dana oleh pengurus Yayasan ACT terjadi saat penyaluran bantuan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018.
Dugaan penyimpangan ini disebut dilakukan mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar. Mereka diduga menggunakan dana bantuan untuk kepentingan pribadi.
Bahkan, status penanganan kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dengan begitu, cepat atau lambat bakal ada penetapan tersangka.
Peningkatan status kasus ini berdasarkan hasil gelar perkara. Polisi beranggapan di kasus ini telah terjadi tindak pidana.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaApa arti pemilu? Berikut penjelasannya secara rinci.
Baca SelengkapnyaBagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaPegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaApabila masyarakat nekat membawa barang di luar ketentuan maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaAda seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca Selengkapnya