Cerita wartawan senior Ahmad Taufik dibui gara-gara pemberitaan
Merdeka.com - Salah satu wartawan senior Indonesia, Ahmad Taufik tutup usia pada Kamis (23/3) kemarin. Pria yang akrab disapa Ate itu meninggal di usia 51 tahun setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Medistra karena menderita kanker paru-paru.
Ate dimakamkan di TPU Karet Pasar Baru, Jumat (24/3). Pemakaman tersebut dihadiri oleh banyak teman-teman seperjuangan Ate.
Salah satu teman Ate yang pernah sama-sama di penjara, Eko Maryadi menceritakan bahwa almarhum adalah sosok yang sangat baik. Ia bahkan mengaku selama puluhan tahun bersahabat mereka tidak pernah bertengkar sekalipun.
"Bahkan ketika pilihan politik kami berbeda, tetap saling sapa dan silaturahmi tanya kabar. Itu yang paling membuat saya kehilangan. Dimana politik memecah belah, kita tetap sahabat. Enggak peduli pilih partai apa, kami tetap bersatu saling menjaga," kata Eko, di lokasi pemakaman.
Semasa masih aktif sebagai wartawan, Eko mengungkapkan Ate sering kali berbenturan dengan editornya karena berbeda paham. "Taufik orang yang punya prinsip, kalau menurut dia A berarti A bukan B," kenang Eko.
Eko juga menceritakan pengalaman mereka saat dipenjara atas tuduhan pencemaran nama baik pengusaha Tomy Winata. Menurut Eko, meski mereka hidup susah di penjara namun Taufik tidak pernah mengeluh. Namun, pada saat ayahnya meninggal dunia, Taufik tidak diizinkan melayat sehingga dia menuliskan hal tersebut dan dimuat di beberapa media dan akhirnya dia dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Cirebon tempatnya saat itu.
"Saat itu di LP Cirebon lalu Taufik dipindah ke LP Kuningan," ujar Eko.
Selama mereka dipenjara, sempat mengalami perpindahan lapas sebanyak empat kali. Namun Taufik mengalami perpindahan sebanyak lima kali karena insiden tersebut. Eko berharap, perjuangan Taufik tidak akan berakhir sampai di sini. Menurutnya, akan ada Ahmad Taufik lainnya yang meneruskan perjuangan.
"Saya berdoa ada Ahmad Taufik lain yang lahir di bumi pertiwi ini. Bukan hanya membela kebebasan pers, membela kebebasan media, media yang profesional dan beretika tapi juga orang-orang yang berani membela rakyat kecil, membela orang-orang yang lemah dan itu yang dilakukan Taufik sejak saya kenal dia sampai tutup usia," tandas Eko.
Untuk diketahui, pada 2004, Taufik menghadapi gugatan atas tuduhan pencemaran nama baik pengusaha Tomy Winata. Dalam pleidoinya Taufik menyatakan, "Memberitakan informasi apa adanya adalah kewajiban saya, dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi itu," katanya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya