Komisaris Polisi (Kompol) Andri Kurniawan mendapat Pin Emas dari Jenderal Polisi Tito Karnavian saat masih menjabat sebagai Kapolri. Penghargaan yang dia terima lantaran prestasinya yang mentereng. Dia berhasil menyelesaikan kasus kekerasan terhadap anak dan membongkar kasus penyelundupan narkoba antarnegara seberat 38 kilogram di tahun 2019.
Menurut Andri, tugas tidak harus melihat tempat dan kesatuan. Sebab, meski dia sebagai Kasat Reskrim, dia juga membantu pengungkapan narkoba yang dianggap merusak generasi bangsa.
"Kita bantu juga menangani kasus narkoba, dan diberikan Pin Emas dari Kapolri," kata Andri kepada merdeka.com, Rabu (4/8).
Andri kini menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau (Kepri). Sejak lulus Akpol tahun 2006, Andri mulai mengabdikan diri menjadi perwira polisi di sejumlah daerah ada di Indonesia. Setelah lulus PTIK, Andri ditugaskan di Polda Kepri.
Di Polda Kepri, bapak tiga anak tersebut sudah tiga kali menjabat sebagai Kasat Reskrim. "Saya pernah mengisi jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Bintan tahun 2014, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang tahun 2015, dan Kasat Rekrim Polresta Barelang tahun 2017 hingga saat ini. Semua Polres ini ada di jajaran Polda Kepri," ucap pria kelahiran Kota Pekanbaru tersebut.
Menurut Andri, jabatan yang dipercayakan saat ini kepadanya merupakan sebuah amanah yang harus dijalani. Bahkan lewat kerja keras setidaknya sejumlah kasus pun telah terungkap.
"Alhamdulilah, ini merupakan sebuah amanah yang diberikan kepada saya. Kita hanya bekerja dengan sebaik-baiknya," ucap Andri.
Selama di Batam, Andri sudah beberapa kali mengungkap kasus kejahatan. Dari aksi pencurian dengan pemberatan atau curat, pencurian kekerasan hingga kasus pembunuhan.
Kasus terbaru yang diungkapnya pada Jumat 30 Juli 2021 lalu, yakni pemalsuan surat swab PCR untuk perjalanan di masa PPKM Darurat. Seorang pria inisial EBS (42) ditangkap karena memalsukan hasil swab PCR dari sebuah klinik.
"Pelaku ditangkap saat berada di Bandara Hang Nadim. Dia menggunakan hasil swab palsu untuk terbang dengan pesawat," katanya.
Selain itu, ada juga kasus pembunuhan Qui Hong yang merupakan wanita paruh baya di Kota Batam pada Juni 2021 lalu. Pengungkapan kasus ini dari hasil kejeliannya selaku Kasat Reskrim melihat kasus dan bukti-bukti di lapangan.
Kasus itu terungkap setelah polisi melihat hasil visum korban. Adanya sejumlah luka memar, membuat Andri curiga dan lantas menganalisanya.
"Awalnya ada memar dan patah tulang di leher. Dari sana kita curiga dan akhinya melakukan penyelidikan," kata Andri yang juga alumni SMAN 8 Pekanbaru tersebut.
Padahal, keluarga korban sempat mengira Qui Hong meninggal wajar saja. Setelah mengumpulkan sejumlah saksi, Andri memerintahkan anggotanya untuk mendalami CCTV.
Tidak lewat dari 24 jam, pelaku ditangkap saat berusaha melarikan diri. Selain itu, Andri yang dikenal sebagai 'Macan Barelang' juga fokus penanganan kasus terhadap anak. Dia juga pernah mendapat penghargaan dari KPPAI.