Cerita Mantan Kapolres OKU Timur Terima Duit Rp10 Miliar
Merdeka.com - AKBP Dalizon dicopot dari jabatannya sebagai Kapolers Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. Perwira Menengah (Pamen) Polri tersandung kasus korupsi yang menyeret anak mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin, Dodi Reza.
Saat itu, ia tengah menjabat sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel yakni sekira tahun 2020.
Dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan ada gratifikasi yang diterima atas paket proyek di Dinas PUPR Musi Banyuasin tahun anggaran 2019 dengan total fee Rp10 miliar. Uang tersebut diberikan seseorang di dalam dua kardus ke rumah terdakwa di Palembang.
Modus
Modusnya, dengan cara memaksa Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori untuk memberikan fee sebesar 5 persen terkait penyidikan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel. Terdakwa mengancam akan melanjutkan penyidikan jika permintaannya tidak dikabulkan.
Fee tersebut masing-masing Rp5 miliar dengan tujuan tidak melanjutkan penyidikan dan sisanya untuk pengamanan agar tidak ada aparat penegak hukum lain melakukan penyidikan atas upaya tindak pidana korupsi di dinas itu.
Aliran Dana ke Atasan
Setelah uang diberikan, terdakwa tetap memproses kasus itu dengan administrasi abal-abal. Perbuatan jahat terdakwa bertujuan untuk mendapatkan uang dari proyek di Musi Banyuasin.
JPU menyebut aliran fee proyek diterima Anton Setiawan yang saat itu menjabat Direktur Reskrimsus Polda Sumsel. Anton diberikan uang oleh terdakwa Dalizon sebesar Rp4,750 miliar.
Kata Polda Sumsel
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi membenarkan isi dakwaan JPU terhadap AKBP Dalizon.
"Kami sampaikan itu benar adanya bahwa ada oknum Polda yang menerima aliran dana tersebut, terhadap oknum tersebut saat ini sedang ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri," kata Supriadi saat dikonfirmasi, Selasa (25/1).
Pun, AKBP Dalizon telah diproses Propam Mabes Polri. Ia mempersilakan penyidik dari Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polda Sumsel yang kedapatan turut serta dengan aksi AKBP Dalizon.
"Kalau butuh saksi yang diperiksa lagi tidak menutup kemungkinan, tapi yang ditangani Mabes Polri baru AKBP Dalizon. Tugas Polri memberikan pelayanan ke masyarakat, kalau memang harus diproses, ya diproses, jangan ada kepentingan," ungkapnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaCerita eks Wagub sempat diremehkan saat memulai budidaya pohon aren.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaMereka memanfaatkan bangunan senilai Rp500 juta hasil Program Desa Brilian. Namun mereka dikenakan tarif sewa lebih mahal untuk bisa berjualan di sana.
Baca SelengkapnyaSYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian
Baca Selengkapnya