Cerita di Balik Rencana UGM Bakal Larang Dosen Killer Mengajar
Harapannya, persoalan kesehatan mental tak dialami oleh mahasiswa UGM.
Saat ini UGM tengah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP).
Cerita di Balik Rencana UGM Bakal Larang Dosen Killer Mengajar
Universitas Gadjah Mada (UGM) akan menerapkan aturan larangan dosen killer atau dosen yang keras dan galak untuk mengajar. Saat ini UGM tengah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) nya.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Wening Udasmoro menerangkan alasan UGM melarang dosen killer ini untuk mewujudkan kampus aman, nyaman, inklusif, ramah dan bertanggung jawab sosial.
Wakil Rektor menambahkan, untuk mewujudkan hal itu, salah satunya harus dilakukan penataan hubungan antara dosen dan mahasiswa agar memiliki relasi yang menyenangkan.
"Kita membuat relasi yang menyenangkan antara dosen dan mahasiswa. Supaya mahasiswa itu nyaman ketika kuliah. Mereka (mahasiswa) senang ketika kuliah."
Kata Wakil Rektor, Selasa (31/10) saat dihubungi wartawan.
@merdeka.com
Lewat aturan larangan dosen killer ini, sambung Wening, UGM berkeinginan untuk menghilangkan segala bentuk kekerasan di kampus. Kekerasan-kekerasan ini diantaranya adalah kekerasan verbal, psikologis dan fisik.
Wening membeberkan sebelumnya UGM telah mengeluarkan aturan tentang kekerasan seksual di kampus. Aturan ini menjadi aturan pertama yang dipunyai universitas ataupun perguruan tinggi di Indonesia.
"Kita ingin membuat barikade-barikade agar tidak ada lagi kekerasan (di UGM). Intinya, di UGM bagaimana kita menciptakan satu kampus untuk melindungi semua. Kita mau bikin SOP. Ada standar operasional prosedur untuk relasi yang aman dan nyaman antara dosen dengan mahasiswa dan antara mahasiswa."
Kata Wakil Rektor
Wakil Rektor menambahkan saat ini sudah tidak relevan lagi dosen galak atau dosen killer bagi mahasiswa. Wening mendefinisikan dosen killer ini adalah dosen yang menggunakan kekerasan verbal dan psikologis pada mahasiswanya."(Dosen killer) Sangat tidak relevan. Untuk apa? Pada dasarnya kita di perguruan tinggikan mengajarkan value (nilai). Kalau cuma ngajari ilmu, mereka bisa mengambil dimana-mana. Tapi perguruan tinggi kita mengajari value, empati, solidaritas dan respecting others," urai Wening.
"Memberitahu mahasiswakan tidak perlu dengan kekerasan verbal, kekerasan psikologis. Orangtua kan menitipkan mahasiswa ke kita untuk dididik menjadi anak yang antikekerasan."
Kata Wakil Rektor
Wakil Rektor menambahkan larangan dosen killer di UGM ini juga bagian dari perlindungan mahasiswa pada kesehatan mental. Jangan sampai persoalan kesehatan mental dialami oleh mahasiswa UGM.
"Kita ingin melindungi generasi muda kita dari persoalan-persoalan kesehatan mental. Jangan sampai Indonesia di 2045 yang katanya menjadi negara terkaya keempat di dunia tapi banyak yang tidak bisa menikmati karena mengalami persoalan dengan kesehatan mental," tutup Wening.