Cerita di balik batalnya Risma jadi tersangka kasus Pasar Turi
Merdeka.com - Penetapan tersangka calon Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma membuat geger. Dia ditetapkan terkait kasus Pasar Turi.
Informasi itu langsung diumumkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Ariezyanto. Dia mengaku telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Menurut Romy, SPDP tersebut diterima dari Kepolisian Daerah Jawa Timur pada 30 September lalu. Tak ayal, berita itu pun menjadi heboh.
Risma yang tengah disibukkan Pilkada Kota Surabaya mengaku terkejut dengan penetapan dirinya sebagai tersangka kasus Pasar Turi. Dia merasa upayanya membantu para pedagang, ternyata membawanya pada persoalan hukum.
Menurut calon wali kota nomor urut dua ini, kasus yang menyeretnya itu, sudah berjalan lama, dan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) itu, sudah dikeluarkan Polda Jawa Timur pada bulan Mei 2015 lalu.
Saat itu, Risma mengaku hanya menjadi saksi dalam kasus itu. Dia menuturkan, kejadian bermula ketika pengembang Pasar Turi, PT Gala Bumi Perkasa, meminta Pemkot Surabaya membongkar tempat penampungan sementara (TPS). Saat itu masih ditempati para pedagang di sekitar Gedung Pasar Turi yang terbakar.
Namun, berdasarkan aturan, mekanisme pembongkaran aset pemerintah daerah itu, harus melalui teknis-teknis yang melibatkan DPRD Surabaya. Menurut dia, SPDP itu memang pernah dikeluarkan pada Mei 2015 lalu, namun statusnya adalah sebagai saksi.
"SPDP itu memang sudah dikeluarkan Mei 2015 lalu, dan status saya sebagai saksi. Kemudian dilakukan gelar perkara pada pertengahan September kemarin. Saat ini, saya masih menunggu hasil gelar perkara Polda Jatim," jelasnya.
Atas penetapan tersebut kubu Risma nampaknya tidak akan tinggal diam. Selain akan berkoordinasi dengan DPP PDIP, calon petahana di Pilkada Surabaya ini juga akan meminta klarifikasi kepada Kejati dan Polda Jatim.
"Tim Risma-Whisnu meminta Kapolda Jatim dan Kajati Jatim memberikan klarifikasi segera duduk masalah ini agar tidak menjadi black campaign untuk pasangan Risma-Whisnu," ujar Juru bicara tim Tim Risma-Whisnu, Didik Prasetiyono.
Menurut Didik, klarifikasi tersebut perlu dilakukan karena antara Kejati dan Polda Jatim tidak satu suara soal penetapan tersangka Risma. Kejati mengaku menerima SPDP dari Polda Jatim, namun anehnya Polda Jatim membantahnya.
"Kami percaya masyarakat bisa menilai siapa yang benar dan ada apa di balik peristiwa ini, tentunya kental nuansa rekayasa politik dihubungkan dengan 47 hari menjelang pilkada Kota Surabaya," ujar Didik.
Lalu kenapa akhirnya Risma mendadak bisa lolos dari penetapan tersangka?
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pantas memuji kinerja Risma sebagai Wali Kota Surabaya. Menurutnya, kinerja Risma telah berdampak besar di wilayah itu.
Baca SelengkapnyaWalaupun sepi pengunjung, para pedagang pasar memilih bertahan tetap berjualan
Baca SelengkapnyaMinimnya lapangan pekerjaan dan upah buruh yang rendah membuat warga Blitar rela meninggalkan kampung halamannya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Petugas gabungan di Lampung kemudian membantu menenangkan pemudik asal Karawang, Jawa Barat tersebut.
Baca SelengkapnyaTak hanya sebagai pemakaman umum, di makam Bergota Semarang terdapat beberapa makam tokoh pribumi penting pada masanya.
Baca SelengkapnyaRisma menangis bahkan sampai menundukan kepalanya, wajahnya pun memerah. Dia terlihap mengucap air matanya dengan tisu.
Baca SelengkapnyaDulu dipandang sebelah mata, pemuda berusia 26 tahun ini buktikan kesuksesan.
Baca Selengkapnya"Hingga saya ingin pastikan beras yang ada di sini ada tersedia, jumlahnya cukup dan saya melihat melimpah," sambungnya.
Baca SelengkapnyaBanyak sekali pasar jalanan di seluruh penjuru dunia yang sudah berdiri sejak ribuan tahun lalu. Yuk, simak pasar jalanan apa saja yang paling tua di dunia!
Baca Selengkapnya