Cegah Penyebaran Corona, UGM Batasi Aktivitas di Kampus
Merdeka.com - Akses di Universitas Gadjah Mada (UGM) akan dibatasi. Pembatasan ini tertuang dalam surat edaran (SE) berisi tentang pembatasan maksimal kegiatan di UGM. SE bernomor 1683/UN1.P/HKL/TR/2020 ditandatangani Rektor UGM, Panut Mulyono.
Dalam keterangannya, Panut Mulyono mengatakan keluarnya surat tersebut melihat jumlah pasien Covid-19 yang positif dan pasien dalam pengawasan meningkat signifikan. Baik di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) maupun tingkat nasional.
"Untuk melindungi segenap civitas Universitas Gadjah Mada (UGM), mitra, dan lingkungannya, maka Rektor memutuskan pembatasan maksimal kegiatan di kampus UGM mulai tanggal 23 Maret 2020," ujar Panut, Minggu (22/3).
Terkait pembatasan aktivitas di UGM, Panut menyebut akan ada beberapa pengaturan khusus yang diterapkan.
"Akses masuk/keluar kampus diatur ulang oleh PK4L dengan tetap membuka akses sangat vital atau emergency," ungkap Panut.
Selain itu Panut meminta agar semua dosen dan tenaga kependidikan bekerja dari rumah saja. Sementara itu, mahasiswa mengikuti perkuliahan dengan sistem daring.
Meski demikian, Panut memberikan izin kepada civitas UGM atau pihak-pihak tertentu, yang karena sifat pekerjaannya atau kepentingannya. Terutama kegiatan yang terkait dengan upaya pengendalian Covid-19, di mana mengharuskan mereka untuk masuk atau keluar kampus.
"Implementasi atas keputusan ini diatur oleh Dekan dan pimpinan unit kerja masing- masing dengan mempertimbangkan kondisi kedaruratan dan standar keselamatan. Keputusan ini akan ditinjau kembali secara periodik dengan memperhatikan situasi regional dan nasional," tegas Panut.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya