Merdeka.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengusulkan adanya revisi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dia menilai UU tersebut belum mengatur secara jelas terkait dengan pengawasan pesantren dan kekerasan seksual.
"Dalam Undang-undang Pesantren tidak ada yang namanya pengawasan. Dewan Masyayik itu hanya penguatan konten pendidikan," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (13/1).
Dia meminta adanya revisi UU pesantren. Sehingga masyarakat juga bisa memberi pengawasan.
"Mohon telaah ulang apakah ini perlu dilakukan semacam revisi agar pemerintah dan masyarakat bisa memiliki akses untuk melakukan pengawasan di pondok pesantren. Karena pondok pesantren itu unit pendidikan yang unik, memiliki independensi yang luar biasa," ujarnya.
Selain itu, Kemenag juga memastikan ada pengetatan proses perizinan pendirian pesantren. Salah satunya syarat adanya rekomendasi dari organisasi masyarakat yang menjadi pengawas.
"Pengetatan pada proses awal, yakni izin pendirian pesantren harus ada beberapa persyaratan," pungkas dia. [fik]
Baca juga:
Jadi Provinsi Pertama di Indonesia, Ini 6 Fakta Pengesahan Perda Pesantren di Jabar
Sosialisasi UU Pesantren, PPP Gandeng Kiai-Ustaz Sambil Tahlil & Yasinan
Jalankan UU Pesantren, Menag akan Koordinasi dengan Mendikbud
Undang Ormas Islam, Fraksi PKS Dengar Aspirasi Terkait Sejumlah RUU
Guru Besar UIN: Pesantren Pahamnya Moderat, Berdampingan Dengan yang Berbeda
Tangani Banjir Rob Semarang, Ribuan Karung Pasir dan 32 Pompa Disiagakan
Sekitar 13 Menit yang laluHarlah NU dan Kedekatan dengan Erick Thohir
Sekitar 15 Menit yang laluPernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK Anwar Usman Berkonsep Jawa Klasik
Sekitar 15 Menit yang laluJadwal Lengkap Pemilu 2024: Dari Daftar, Kampanye, sampai Pencoblosan
Sekitar 21 Menit yang laluKemenkum HAM Akhiri Dualisme Kepengurusan Koperasi Petani Sawit di Riau
Sekitar 22 Menit yang laluGeger Pemulung Temukan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah Sungai Cisadane
Sekitar 39 Menit yang laluMenko PMK: Evaluasi Mudik Lebaran 2022 Hasilnya Sangat Memuaskan
Sekitar 41 Menit yang laluJaga Elektabilitas, Anies Disarankan Tak Ofensif usai Lengser dari Gubernur DKI
Sekitar 44 Menit yang laluUang Jasa Pelayanan BPJS Belum Dibayar sejak Oktober, Ratusan Pegawai RSUD Garut Demo
Sekitar 48 Menit yang laluMelalui G20, Pemprov Bali Sebut Jokowi Bawa Dampak Ekonomi Bagi Masyarakat
Sekitar 1 Jam yang laluSaran Demokrat Agar Elektabilitas Anies Terjaga Usai Tak Lagi Jadi Gubernur DKI
Sekitar 1 Jam yang laluKorban Jadi Tersangka Setelah Tembak Mati Begal di Musi Rawas, Ini Penjelasan Polisi
Sekitar 1 Jam yang laluMotif Pelaku Teror Bom di Majalengka Terungkap, Gara-Gara Utang Rp20 Juta
Sekitar 1 Jam yang laluIni Potensi Pembangunan Kota Tarakan
Sekitar 1 Jam yang laluKemendag soal Luhut Pandjaitan Urus Masalah Minyak Goreng: Berpengalaman di PPKM
Sekitar 3 Jam yang laluDiperintah Jokowi Urus Minyak Goreng, Ini Sederet Tugas Luhut Pandjaitan
Sekitar 4 Jam yang laluJokowi Utus Luhut Bereskan Masalah Minyak Goreng
Sekitar 16 Jam yang laluPedagang Warteg Belum Temukan Minyak Goreng Curah Harga Rp14.000 per Liter
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 2 Hari yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 2 Hari yang laluAlternatif Cara Tahan Kenaikan Harga Pertalite dkk Tanpa Tambah Utang
Sekitar 3 Hari yang laluLangkah Pemerintah Batalkan Rencana Kenaikan Harga BBM Hingga Tarif Listrik Tepat
Sekitar 3 Hari yang laluYouTube Hapus 70 Ribu Video Konflik Rusia dan Ukraina
Sekitar 4 Menit yang laluAksi Tentara Rusia Mensterilkan Pabrik Baja Azovstal dari Sisa Ranjau Ukraina
Sekitar 1 Jam yang laluStarbucks Resmi Keluar dari Rusia Setelah Hampir 15 Tahun Beroperasi
Sekitar 6 Jam yang laluVIDEO: Sosok Tentara Muda Rusia Pertama Disidang Ukraina, Dipenjara Seumur Hidup!
Sekitar 6 Jam yang laluTidak Ada Kasus Kematian Baru, Korea Utara Klaim Covid-19 Sudah Terkendali
Sekitar 55 Menit yang laluJakarta Menuju Endemi, Anies: Saya Tidak akan Mainkan Perannya Pakar
Sekitar 2 Jam yang laluPPKM Level I Jabodetabek: Taman, Area Publik hingga Tempat Wisata Boleh 100%
Sekitar 2 Jam yang laluIni Penyebab Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2022 Turun Drastis
Sekitar 1 Menit yang laluMenko PMK: Evaluasi Mudik Lebaran 2022 Hasilnya Sangat Memuaskan
Sekitar 47 Menit yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 2 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 2 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami