Catatan kelam kasus penyiraman Novel Baswedan
Merdeka.com - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjadi salah satu catatan kelam penegakan hukum selama Tahun 2017. Delapan bulan berlalu pengungkapan kasus tersebut tak kunjung menemui titik terang.
Teror fisik itu dialami Novel usai melaksanakan Salat Subuh dekat rumahnya kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4). Dua orang menggunakan sepeda motor diduga menyiramkan air keras ke wajahnya. Luka itu membuat Novel hingga kini masih menjalani perawatan di Singapura.
Di sisi lain pelbagai cara ditempuh kepolisian mengusut kasus ini. Mulai membentuk tim berisi ratusan personel dari polres, polda dibantu Mabes Polri. Hingga meminta bantuan Australia Federal Police (AFP) guna mempelajari gambar rekaman CCTV disita dari kediaman Novel. Namun hingga kini hasilnya nihil. Minimnya saksi dan alat bukti menjadi alasan kepolisian mengungkap cepat kasus ini.
Sementara desakan publik agar polisi segera menuntaskan kasus ini terus menggema. Para mantan pentolan KPK, pegiat antikorupsi, media, dan aktivis HAM bahkan mendesak pimpinan KPK agar membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mengungkap penyiram Novel. Namun Polri menilai pembentukan TGPF belum begitu penting. Pihak kepolisian meyakini setiap harinya ada perkembangan dari kasus Novel yang diselidiki.
Polisi sebetulnya sempat memeriksa empat orang diduga terlibat dalam penyiram tersebut. Namun belakangan, keempat orang tersebut dilepas. Alasannya, berdasarkan keterangan para saksi, keempatnya memiliki ciri-ciri berbeda dengan pelaku dari rekaman CCTV.
Tabir gelap kasus ini mulai terang setelah Kapolri Jenderal Tito Karnavian merilis sketsa wajah diduga pelaku. Tito menunjukkan sketsa wajah tersebut usai bertemu Presiden Jokowi.
Sketsa itu dibuat berdasarkan keterangan seorang saksi kunci yang meminta identitasnya dirahasiakan. Diduga, orang itu merupakan pengendara sepeda motor yang membonceng pelaku penyerangan terhadap Novel. Kendati begitu terduga pelaku tak kunjung dibekuk.
Asa pengungkapan kasus ini kembali muncul setelah Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis bersama Ketua KPK Agus Rahardjo membeberkan penanganan kasus Novel.
Idham menjelaskan polisi sudah mengerucutkan terduga pelaku pada dua orang. Dugaan itu setelah polisi memeriksa 66 saksi. dua orang tersebut 90 persen diduga terlibat dalam penyiraman Novel Baswedan. Satu orang bercirikan rambut pendek dan seorang lagi berambut panjang.
Sayangnya, identitas detailnya polisi belum mengetahui. Itu sebabnya, polisi meminta partisipasi masyarakat jika mengenali wajah tersebut segera melapor ke polisi atau melalui hotline 081398844474.
"Untuk foto ini (menunjukkan sketsa wajah pertama) didapat saksi S dan foto ini (menunjukkan sketsa kedua) didapat dari saksi SN," kata Idham Azis, dalam jumpa pers bersama Ketua KPK, Agus Rahardjo, di Gedung KPK, Jumat (24/11).
Hingga pergantian tahun nampaknya pengusutan kasus penyiraman Novel tak kunjung menemui titik terang. Belum tuntasnya kasus penyiraman Novel pun dinilai menjadi salah satu catatan buruk untuk proses penegakan hukum di Indonesia.
"Jadi menurut saya, kedua peristiwa ini peristiwa yang menjadi catatan kelam dalam hal pengayoman terhadap warga bangsa dan dalam hal komitmen penegakan hukum yang seadil-adilnya," kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid menilai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/12).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPerbedaan cerpen dan novel dapat dilihat dari beragam sisi. Begini penjelasannya.
Baca SelengkapnyaUnsur ekstrinsik dari sebuah novel mengacu pada elemen-elemen yang ada di luar konten tekstual cerita itu sendiri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Novel Laskar Pelangi menjadi bahan ajar ilmu sastra Indonesia akibat kekayaan dalam cerita dan penokohannya.
Baca SelengkapnyaPengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.
Baca SelengkapnyaRasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaDugaan ancaman penembakan ini berasal dari salah satu akun sosial media.
Baca SelengkapnyaSosok pengusaha sukses ini dulunya sempat hidup serba susah, pernah bekerja sebagai kernet angkot sampai sang ibunda dihina oleh tetangganya sendiri.
Baca Selengkapnya