Cari SDM handal, Kemendagri gandeng UNS bangun sekolah dukcapil
Merdeka.com - Meningkatnya jumlah penduduk di tanah air membuat bidang kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) terus berkembang pesat. Alhasil, butuh keahlian khusus agar manajemen kependudukan bisa dikelola dengan baik, ditambah lagi, sebanyak 96 lembaga telah mengakses data kependudukan dari Kemendagri, sehingga penyediaan data akurat menjadi sangat penting.
Sayangnya, Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang Dukcapil di Indonesia belum tersentuh keilmuan yang memadai. Sebab, pembekalan ilmu hanya bisa dilakukan dengan cara parsial atau dipelajari langsung dari lapangan.
Keluhan itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh di sela Lokakarya Nasional Pengembangan Kurikilum Pendidikan Vokasi: Diploma IV Hukum Pencatatan Sipil, Kerja Sama antara Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, di Solo, Kamis (13/10).
"Kalau profesi dokter ada sekolah kedokteran, di bidang pemerintahan ada sekolah seperti STPDN, di bidang pajak ada perguruan tinggi seperti STAN, kalau kependudukan dan catatan sipil tidak ada, sehingga tidak memiliki ilmu spesifik," ujarnya.
Zudan mengatakan, Kemendagri bekerja sama dengan Fakultas Hukum UNS mendirikan pendidikan vokasi Diploma IV Hukum Pencatatan Sipil. Menurut dia, pendidikan ini baru pertama kali di Indonesia.
"Indonesia membutuhkan SDM Dukcapil yang memiliki ilmu kependudukan. Indonesia punya 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi, misalnya di satu kantor dinas Dukcapil ada lima pegawai maka kita membutuhkan 3.000 SDM. Di kampus ini kuotanya tiap tahun hanya 200, maka kita butuh 15 tahun untuk menyiapkan SDM yang memiliki keahlian," jelasnya.
Zudan melanjutkan, perkembangan Dukcapil di antaranya adalah menjadikan identitas kependudukan menjadi single identity number. Di mana identitas kependudukan akan dijadikan big data, semua identitas warga Indonesia akan dicatat dalam data base kependudukan.
Menurut dia, ke depan hanya membutuhkan kata kunci nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja untuk mengurus administrasi kependudukan.
"Untuk menuju single identity number tersebut, kami akan terus mendorong diselesaikannya perekaman data penduduk melalui KTP elektronik. Saat ini masih ada 9,7 juta warga yang belum melakukan perekaman data, pihaknya berharap bisa diselesaikan tahun ini. Sehingga tahun depan bisa merekam data penduduk baru yang berusia 17 tahun," paparnya.
Dia menegaskan, pelayanan Dukcapil harus berubah, harus mampu berinovasi, karena ke depan tidak hanya melayani tapi juga membahagiakan.
Rektor UNS Prof Dr Ravik Karsidi menambahkan, perkembangan bidang Dukcapil sangat luar biasa dan tidak bisa dibendung, sehingga menuntut adanya adaptasi. Layanan kependudukan, lanjut dia, tidak hanya membutuhkan kecepatan tapi juga tepat.
"Dengan adanya pendidikan kependudukan ini kita harapkan membantu mewujudkan cita cita bersama dalam bidang pencatatan sipil dan kependudukan," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya