Cari pelaku perusakan PN Bantul, polisi cek rekaman CCTV
Merdeka.com - Usai terjadi perusakan di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, pihak kepolisian mengumpulkan sejumlah barang bukti dan saksi-saksi. Kapolres Bantul, AKBP Sahat M Hasibuan mengatakan perusakan di PN Bantul terjadi usai majelis hakim membacakan putusannya terhadap terdakwa berinisial D. Usai pembacaan itu, kata Sahat, terdakwa D pun keluar dari ruang persidangan.
"Mungkin karena tidak puas dengan putusan itu, teman-teman terdakwa pun kemudian memecahkan pot. Selain itu juga memecahkan kaca. Hanya itu, jadi tidak betul itu kalau PN Bantul sampai hancur lebur. Hanya mengalami kerusakan," ujar Sahat di PN Bantul, Kamis (28/6).
Sahat menuturkan saat ini pihak PN Bantul sudah melaporkan kasus perusakan tersebut. Sahat pun berjanji pihaknya akan memproses kasus tersebut.
"Pelaku akan kita proses. Kita sudah mengumpulkan barang bukti. Kita juga sedang mengumpulkan saksi-saksi. Pengungkapan kasus juga di-backup langsung oleh Polda DIY," urai Sahat.
Terkait siapa dan dari mana pelaku perusakan itu, Sahat enggan banyak berkomentar. Meskipun demikian, Sahat membenarkan jika pelakunya merupakan simpatisan dari ormas tertentu.
"Nanti kita cek (dari ormas mana). Kita lihat dari rekaman CCTV dan keterangan dari saksi-saksi," tutup Sahat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, perusakan di PN Bantul terjadi usai majelis hakim yang diketuai oleh Subagyo membacakan putusannya terhadap Ketua Majelis Pertimbangan Cabang (MPC) PP Bantul, Doni Bimo Saptoto alias Abdul Ghani. Abdul Ghani sendiri dinyatakan bersalah oleh majelis hakim.
Abdul Ghani didakwa melanggar Pasal 335 ayat 1 KUHP dan dijatuhi hukuman lima bulan penjara dengan percobaan sembilan bulan penjara. Putusan itu diberikan oleh majelis hakim karena ormas yang dipimpin oleh Abdul Ghani melakukan pembubaran pameran poster dan lukisan serta diskusi memperingati Hari Pers Internasional yang digelar Pusham UII pada 8 Mei 2017 lalu.
Akibat aksi tersebut sejumlah fasilitas milik PN mengalami kerusakan. Kerusakan ini di antaranya adalah kaca ruang lobi, LED TV yang biasanya untuk menayangkan agenda sidang, meja piket satpam, kursi pengunjung sidang dan pot bunga.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya