Cara Cek Legalitas Perusahaan Investasi Agar Tak Tertipu
Merdeka.com - Penipuan investasi kian marak terjadi belakangan ini. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberi kiat kepada masyarakat cara ceklegalitas perusahaan investasi. Kominfo meminta masyarakat tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar. Selain itu, masyarakat yang ingin berinvestasi melalui digital perlu memeriksa legalitas platform.
"Kami mengajak masyarakat untuk semakin berhati-hati jika terlibat dalam kegiatan investasi. Jangan mudah tergiur dengan janji profit yang tinggi, ataupun tawaran lain serupa.”
"Selalu periksa legalitas platform, dan laporkan kepada instansi yang berwenang apabila menemukan pelanggaran terhadap peraturan perundangan yang berlaku," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dikutip dari Antara, Selasa (22/2).
Masyarakat bisa mengecek legalitas sebuah perusahaan pengelola investasi dengan menghubungi beberapa akses Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di antaranya bisa menelepon 157 untuk terhubung dengan Kontak OJK 157.
Lalu menghubungi WhatsApp ke nomor 081157157157 atau pun bisa melalui surat elektronik (surel) ke alamat konsumen@ojk.go.id.
Secara aktif, masyarakat juga bisa mengetahui daftar perusahaan-perusahaan investasi bodong dan tidak berada di bawah pengawasan OJK dengan mendatangi tautan web sikapiuangmu.ojk.go.id.
Selain OJK, anda juga bisa mengecek situs web www.bappebti.go.id milik Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan untuk memastikan legalitas perusahaan pialang berjangka (broker) untuk produk investasi seperti aset kripto.
Tidak hanya itu, anda juga bisa mengenali jenis investasi yang anda pilih berisiko atau tidak serta anda bisa mengecek sebuah perusahaan pialang berjangka memiliki rekening terpisah atau tidak untuk penampungan dana nasabah.
Masyarakat juga harus skeptis dengan tawaran investasi yang memberikan pemasukan yang tetap atau dikenal dengan istilah "fixed income".
Hal itu karena investasi legal justru mengikuti kondisi ekonomi dan kinerja perusahaan, sehingga apabila aset atau performa sebuah saham perusahaan bermasalah tentu akan ada kerugian atau pun penurunan harga saham.
Kementerian Kominfo juga mengajak masyarakat agar dapat aktif dan harus mau belajar hal baru dan meliterasi dirinya sendiri tentang topik keuangan agar tidak mudah tertipu oleh pemasaran produk dengan iming- iming yang menggiurkan.
"Kementerian Kominfo mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama meningkatkan kemampuan literasi digital sehingga dapat memanfaatkan internet secara produktif, dan tidak ikut terlibat dalam kegiatan daring yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku," kata Dedy.
Ada pun kelas- kelas literasi keuangan dapat anda temukan di akun- akun media sosial dari Kementerian maupun lembaga terkait seperti OJK, Bappebti, dan kementerian lainnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaIni syarat izin tambang Vale Indonesia diterbitkan Kementerian Investasi.
Baca SelengkapnyaBRI sendiri sudah melakukan penelusuran berdasarkan informasi serta dokumen-dokumen yang valid dan sah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaYuk, ketahui beberapa jenis iklan yang bisa dilakukan melalui platform digital.
Baca SelengkapnyaTerdapat 8 proses yang perlu dilalui oleh investor sebelum memulai berinvestasi di IKN.
Baca SelengkapnyaLangkah ini perlu dilengkapi dengan memberikan kepastian hukum
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang pengertian iptek menurut para ahli yang wajib diketahui.
Baca SelengkapnyaBanyak perilaku kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga etika di ruang digital.
Baca Selengkapnya