Calon Gubernur Banten Wahidin Halim dilaporkan ke KPK
Merdeka.com - Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Kota Tangerang (Almakota) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (26/1). Mereka datang menyerahkan laporan dugaan korupsi mantan Wali Kota Tangerang yang juga calon Gubernur Banten Wahidin Halim.
Koordinator Almakota Lufti Hakim menjelaskan dugaan korupsi yang dilakukan Wahidin Halim berupa pengelolaan Pasar Babakan, Kota Tangerang. Dia menyebut, dalam pengelolaan Pasar Babakan yang dikelola PT Panca Karya Griyatama (PKG) diduga melanggar peraturan Perundang-undangan. Selain itu, PT Pancakarya Putra Griyatama (PKPG) mengelola parkir di area Pasar Babakan.
"Lokasi Pasar Babakan berada di tanah milik Departemen Kehakiman, namun, tidak ada kerja sama antara PT PKG dengan Kementerian Hukum dan HAM atau dengan Kementerian Keuangan selaku pengelola barang negara," ujar Lufti Hakim di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/1).
Selain itu, para pedagang gusuran dari Pasar Cikokol yang mendapat tempat pergantian ke Pasar Babakan dipaksa membeli kios PT PKPG seharga Rp 10 juta, dan biaya sewa sebesar Rp 50.000 per hari. Dia menyebut kejadian ilegal itu sengaja dibiarkan hingga ada dugaan suap atau gratifikasi yang mengalir ke kantong keluarga Wahidin Halim.
"Aliran dugaan suap dari PT PKPG tersebut mengalir ke Wahidin Halim melalui rekening istrinya NN selama kurun waktu 2010-2011 di BCA, aliran tersebut digunakan untuk membayar cicilan mobil Toyota Fortuner yang saat ini dimiliki F, anak Wahidin Halim. Tak hanya itu, Wahidin Halim pernah mendapatkan mobil Toyota Land Cruiser dari petinggi PT PKPG," katanya.
Lutfi menjelaskan laporan yang saat ini diserahkan ke KPK merupakan tambahan bukti-bukti untuk memperkuat laporan sebelumnya pada November 2015. "Kami juga melampirkan kronologi dan beberapa bukti sebagai bahan pertimbangan KPK dalam penyelidikan," tukasnya.
Seperti diketahui, saat ini, Wahidin Halim maju sebagai calon Gubernur Banten dalam Pilkada 2017. Wahidin Halim berpasangan dengan Andika Hazrumy. Andika merupakan anak kandung dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang saat ini dipenjara karena kasus suap terkait penanganan sengketa pilkada Lebak. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya