Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cabuli Anak Di Bawah Umur Berulang Kali, Pria di Kupang Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Di Bawah Umur Berulang Kali, Pria di Kupang Ditangkap Polisi IR pelaku pencabulan di Kupang. ©2021 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Unit Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTT menangkap IR, terduga pelaku percabulan terhadap anak di bawah umur, Minggu (5/9).

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Bhudiaswanto mengatakan, IR diamankan di rumahnya di Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

"IR diamankan berdasarkan laporan polisi No. LP/B/268/IX/2021/SPKT Polda NTT," jelas Krisna.

Saat diperiksa, pelaku mengaku sudah berulang kali melakukan pencabulan terhadap korban. "Pelaku sudah berulangkali melakukan percabulan terhadap korban. Menurut keterangan pelapor, sejak korban masih SMP," ungkap Krisna.

Saat ini pelaku IR masih dalam proses penyidikan. Apabila terbukti bersalah, IR akan dihukum sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP