Butuh Uang Buat Bayar Utang, Pasutri di Bali Kerja Sama Bobol ATM Pakai Alat Las
Merdeka.com - Kepolisian Polres Badung, Bali, menangkap pasangan suami-istri (pasutri) bernama Alexandra Briant Caesar Ivanno (26) asal Malang, Jawa Timur, dan istrinya Gaia Anindya Santamaria alias Gaia (25) karena membobol mesin ATM milik bank. Aksi kriminal itu mereka lakukan karena himpitan ekonomi.
"Adapun motif dari kedua pelaku melakukan hal tersebut karena ekonomi karena terhimpit utang di berbagai tempat," kata Kasubag Humas Polres Badung, Iptu Ketut Oka Bawa, Kamis (1/7).
Penangkapan keduanya bermula saat Komang Budita selaku Kabag Aset BPD Bali Kantor Pusat melaporkan monitor CCTV yang terletak di Kantor BPD Bali, Abianbase, Badung tidak merekam secara tiba-tiba.
-
Apa pasal yang dikenakan polisi pada terlapor? Dalam pasal 359 disebutkan 'barangsiapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara'
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Kenapa Kejagung bebankan kerugian negara ke tersangka? Karena kondisi itu, Febrie menjelaskan saat proses ekspose penyidik sepakat untuk membebankan kerugian negara yang ditimbulkan kepada seluruh pihak penerima dari keuntungan hasil korupsi timah dalam perkara tersebut.
-
Siapa yang kehilangan uang? Cerita Korban Ferry Setiawan (36), warga Kelurahan Sidokumpul, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur menceritakan apa yang ia alami.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi ke KPK? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri. Adapun dalam laporan yang dimaksud adalah dugaan mark up harga pengadaan unit projectil launcher untuk gas air mata.
Saat dilakukan pengecekan ke lokasi, di temukan mesin ATM dalam keadaan terbuka dan beberapa bagian bekas congkel dan las. Selain itu juga ditemukan dua tabung gas elpiji.
"Atas kejadian itu, pelapor mengalami kerugian Rp106.000.000 dan melapor ke Polres Badung," imbuhnya.
Polisi yang mendapatkan laporan langsung menuju lokasi dan memeriksa saksi. Bukti yang dikumpulkan mengarah pada pelaku.
Selanjutnya, pihak kepolisian mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan salah satunya di kamar Hotel Negara, di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali.
Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pembobolan mesin ATM BPD Bali Abianbase bersama istrinya yang tinggal Perumahan Puri Mas Dalung, Badung, Bali, dan polisi langsung ditangkap istrinya.
"Modus operandinya, membobol dengan cara menggunakan alat las untuk membobol mesin ATM," imbuhnya.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku sudah merencanakan pencurian satu minggu sebelumnya dan empat hari sebelumnya mempersiapkan alat-alat yang akan digunakan untuk membobol ATM dengan cara di las dan di congkel.
Saat melakukan aksinya, kedua pelaku ini mempersiapkan kendaraan mobil merk Karimun Wagon warna silver dengan nopol DK 1866 FN. Keduanya kemudian berkeliling mencari lokasi. Awalnya, mereka akan menguras ATM BRI di daerah Tangeb. Tetapi merasa tidak aman pindah ke BPD Abianbase.
Adapun peran kedua pelaku, sang istri bekerja mengecek situasi awal TKP. Kemudian, setelah dirasa aman, Alex atau suaminya masuk membawa pilox dan menyemprotkannya ke CCTV agar CCTV tidak merekam aksi mereka.
Selanjutnya, Alex kembali lagi ke mobil untuk mengambil alat congkel dan las dibantu. Saat suaminya mulai melakukan pembobolan, istrinya siaga memantau situasi.
"Untuk, pengembangan TKP lain berdasarkan hasil interogasi kedua pelaku mengakui hanya sekali saja melakukan perbuatan itu dan masih didalami," ujar Iptu Oka. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya terakhir, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Baca SelengkapnyaPelaku inisial FI ditangkap di Pangkalan Kerinci. Korban mengalami kerugian Rp72 juta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca Selengkapnyasasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaKeduanya diketahui pernah mencoba bunuh diri namun dicegah keluarga. Mereka disebutkan mengalami depresi akibat utang piutang.
Baca SelengkapnyaPungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaUang yang bisa ditukarkan mencakup pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.
Baca SelengkapnyaKorban mengetahui kartu ATM-nya hilang saat akan mengeluarkan uang dari dalam dompetnya
Baca Selengkapnya