Bus Rombongan Study Tour Pelajar SD Kecelakaan & Masuk Jurang di Lampung, Ini Kronologinya
Bus membawa 41 penumpang. Kecelakaan terjadi saat bus melintas di Tanjakan Sedayu.
Bus membawa 41 penumpang. Kecelakaan terjadi saat bus melintas di Tanjakan Sedayu.
Bus rombongan siswa-siswi MIN 1 Pesisir Barat, Lampung mengalami kecelakaan. Bus dengan nomor polisi AD 7719 OG terjun ke jurang yang berada di tanjakan Sedayu, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser mengatakan bus dengan penumpang 40 orang termasuk sopir akan melakukan kegiatan study tour ke Bandar Lampung. Kecelakaan tersebut mengakibatkan enam orang luka berat.
"Dini hari tadi sekitar pukul 01.30 WIB terjadi laka tunggal, di mana satu unit bus terperosok ke dalam jurang di tanjakan Sedayu," kata dia.
Kejadian bermula saat bus melintas di tanjakan Sedayu, Kabupaten Tanggamus. Kemudian terjun ke jurang di sekitar lokasi.
"Korbannya ada enam termasuk sopir. Saat ini masih dilakukan perawatan. Ada beberapa korban yang mengalami patah tulang," ujarnya.
Saat ini, anggota dari Satlantas Polres Tanggamus masih berada di lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan enam orang penumpang luka berat.
Baca Selengkapnyaenam korban yang mayoritas siswa SD dirujuk ke rumah sakit di Palembang karena mengalami luka berat.
Baca SelengkapnyaBus tersebut mengangkut rombongan pelajar SMP asal Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaStudy tour dinilai membebani orang tua siswa dinilai tidak sejalan dengan komitmen pendidikan yang berkualitas dan terjangkau.
Baca SelengkapnyaBus yang terlibat kecelakaan itu diduga merupakan rombongan perpisahan pelajar SMK di Depok
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan oleh Satuan Lalulintas Polres Metro Depok bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.
Baca SelengkapnyaDari 11 korban meninggal dunia, 10 di antaranya adalah siswa dan guru SMK Lingga Kencana, Depok
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024 terkait larangan tersebut.
Baca SelengkapnyaPengemudi diduga mengantuk sehingga tidak bisa menguasai kemudi.
Baca Selengkapnya