Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buronan Rutan Sialang Bungkuk dibekuk usai 28 kali menjambret

Buronan Rutan Sialang Bungkuk dibekuk usai 28 kali menjambret Ridho Ramadhan. ©2017 Merdeka.com/abdullah sani

Merdeka.com - Usai sudah pelarian Ridho Ramadhan (18) selama 3 bulan ini. Narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Sialang Bungkuk ini diringkus di Hotel Sabrina Pekanbaru Jumat (11/8) pagi. Selama kabur sejak 5 Mei lalu, Ridho menjambret warga sebanyak 28 kali di lokasi yang berbeda.

"Awalnya petugas Reskrim Polsek Sukajadi mendapat informasi adanya pelaku jambret yang menginap di hotel tersebut. Kemudian, petugas menelusuri hotel tersebut," ujar Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata kepada merdeka.com, Sabtu (12/8).

‎Setelah tiba di hotel, petugas mendapatkan Ridho dan langsung menangkapnya. Warga jalan Peruman Sidomulyo Jalan Bangau 5 Nomor 240 Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, ini tak berkutik saat polisi memintanya untuk tidak melawan.

"Selanjutnya dilakukan pengembangan dan cek lokasi untuk mencari laporan di mana saja napi ini sudah melakukannya. Selanjutnya tersangka dibawa Ke Polsek Sukajadi untuk dilakukan penyidikan dan koordinasi dengan pihak Rutan Sialang Bungkuk," kata Edy.

Kepada polisi, Ridho mengakui telah menjalankan aksi jambretnya semenjak lari dari Rutan Sialang Bungkuk sebanyak 28 kali. Di antaranya, di Kecamatan Bukitraya pelaku menjambret 12 kali, di Tampan 8 kali, di Sukajadi 1 kali, Limapuluh 2 kali, Payung Sekaki 3 kali dan Tenayan Raya 2 kali.

"Pelaku kita tahan untuk dilakukan pengembangan penyidikan selanjutnya. Kita himbau kepada warga yang pernah dijambret di lokasi tersebut, segera mengecek ke Polsek Sukajadi," pungkas Edy.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP