Buronan Kejari Deli Serdang ditangkap di Bogor
Merdeka.com - Tim Inteljen Kejati Sumut kembali menangkap terpidana perkara korupsi yang melarikan diri dari hukuman. Buronan yang ditangkap kali ini yakni Chairullah, mantan Sekda Deli Serdang dan Penjabat Bupati Serdang Bedagai.
Chairullah ditangkap di salah satu rumah di Jalan Kalisuren, Perumahan Griya Kalisuren, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (25/8) dini hari.
"Yang bersangkutan ditangkap tim Tabur 31.1 Intelijen Kejati Sumut yang dipimpin langsung Asisten Intelijen Kejati Sumut, Leo Simanjuntak," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, Sabtu (25/8).
Chairullah merupakan terpidana perkara korupsi yang merugikan negara Rp 2.145.000.000. Rinciannya, kerugian Rp 594 juta dari proyek Bantuan Pembinaan Kemasyarakatan Kabupaten Deli Serdang 2003 dan Rp 1.551.000.000 dari Proyek Bantuan Pembinaan Keamanan, Ketertiban Pemilu Tahun 2004.
Tindak pidana korupsi ini terjadi semasa Chairullah menjabat Sekda Kabupaten Deli Serdang. Perbuatan itu dilakukannya bersama 2 pejabat lainnya.
Mahkamah Agung dalam putusan dengan nomor 2100 K/Pid.Sus/2009 tertanggal 24 Agustus 2010 menolak kasasi yang dimohonkannya dan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Medan yang menghukumnya 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan. Dia juga diwajibkan mengganti kerugian negara Rp 2.094.000.000.
Penangkapan Chairullah berlangsung aman dan lancar. "DPO maupun anak-anaknya atau keluarganya sangat kooperatif. Saat pengamanan tim melakukan upaya persuasif dengan menyadarkan DPO dan keluarganya agar dengan kooperatif dapat melaksanakan putusan Mahkamah Agung," ujar Sumanggar.
Setelah ditangkap, Chairullah dibawa menuju Terminal 1B Bandara Soekarno Hatta untuk diberangkatkan dengan pesawat Lion Air JT.308 pada pukul 05.20 WIB. Rombongan tiba di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, sekitar pukul 07.40 WIB.
"Selanjutnya DPO diproses administrasi di Kejati Sumut. Seanjutnya tim intelijen menyerahkan DPO ke Kejari Deli Serdang untuk dieksekusi ke lapas," tutup Sumanggar.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya