Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buronan Kasus Skimming Rp5 Miliar Ditangkap saat Edarkan Sabu di Bali

Buronan Kasus Skimming Rp5 Miliar Ditangkap saat Edarkan Sabu di Bali Buronan kasus skimming ditangkap di Bali. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menangkap Miki (35) asal Kendal, Jawa Tengah, dalam kasus peredaran sabu. Miki ternyata juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Mabes Polri dan Polda Sulawesi Utara, kasus skimming jaringan internasional.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan, pelaku ternyata bagian dari jaringan internasional kasus skimming yang melibatkan warga negara asing di Sulawesi Utara.

"Pelaku ini barang buktinya memang sedikit kasus narkotika jenis sabu. Tetapi, hasil pengembangan kita, ternyata dia bagian dari pengedar dan bagian jaringan internasional kasus skimming, yang melibatkan warga negara asing dan kebetulan TKP-nya tidak di Bali yang hari ini datang dari Polda Sulawesi Utara, TKP-nya di sana," kata Sugianyar di Kantor BNNP Bali, Jumat (5/8).

"Kerugiannya, lebih dari Rp5 miliar dan juga menjadi DPO Mabes Polri dan juga beberapa Polda lainnya. Kasus skimming, yang melibatkan warga negara asing dan ternyata kita yang menangkap, tetapi kasus narkotika dengan barang bukti yang kecil," imbuhnya.

Pelaku Miki berhasil ditangkap oleh petugas di kamar indekosnya, Jalan Drupadi, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (10/7), sekitar pukul 21.30 WITA. Saat petugas melakukan penggeledahan menemukan sabu seberat 0,41 gram dan ekstasi seberat 2,35 gram.

Sementara Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Bali, Putu Agus Arjaya mengatakan, pelaku datang ke Bali untuk mencari kerja. Selama di Bali pelaku bekerja di beberapa tempat dan pernah menjadi manajer restoran.

"Tujuannya ke Bali dia cari kerjaan dan sudah pernah bekerja. Dia, sudah lama di Bali dan beberapa jabatan manajer pernah dia tempati. Levelnya manajer, dia manajer restoran," ungkapnya.

Pelaku dapat barang haram tersebut lewat jaringan terputus atau sistem tempel dan saat ini masih dilakukan pengembangan.

Ia menyebutkan, untuk kasus skimming akan ditangani Polda Sulawesi Utara dan kasus narkotika tentu dari pihak BNNP Bali.

Pelaku Miki dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI, Nomor 35, tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan
3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan

Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau
Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau

Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.

Baca Selengkapnya
Penembak WN Turki di Bali Ternyata Turis Meksiko, Motifnya Perampokan
Penembak WN Turki di Bali Ternyata Turis Meksiko, Motifnya Perampokan

Saat itu, tiga orang pelaku masuk ke vila sambil membawa senjata api kaliber 7,65.

Baca Selengkapnya
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya