Buron 2 Tahun, Pencuri 10 Ton Minyak Mentah Milik Pertamina Ditangkap
Merdeka.com - Menjadi buronan selama dua tahun, Herman Susilo (48) pencuri 10 ton minyak mentah milik PT Pertamina ditangkap polisi. Dia yang mengomandoi pencurian bersama dua anak buahnya.
Pelaku yang tinggal di Desa Payakabung, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap tanpa perlawanan dalam pelariannya di sebuah indekos di Kebun Bunga, Palembang, Kamis (3/6). Pelaku langsung digiring ke Mapolres Ogan Ilir untuk proses lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Robi Sugara mengungkapkan, pencurian itu dilakukan pelaku bersama dua anak buahnya, Arya Widura (31) dan Dedi Apriansyah (35) yang sudah tertangkap di kampung mereka di Desa Payakabung, Indralaya Utara, Ogan Ilir, 11 Juli 2019 pukul 03.00 WIB. Mereka melobangi pipa ukuran 10 inchi milik PT Pertamina yang mengalirkan minyak mentah dari Prabumulih menuju Palembang.
Setelah pipa berhasil dilubangi, mereka memasang klam yang sudah ada keran dan mengalirkan minyak mentah ke mobil truk yang terparkir sejauh 50 meter dari TKP. Sebanyak 10 ton minyak mentak berhasil dicuri kawanan pelaku.
"Tersangka Herman Susilo adalah otak pelaku, dia menyuruh dua anak buahnya mencuri termasuk turut mengeksekusi. Tersangka menyiapkan truk yang sudah dimodifikasi," ungkap Robi, Jumat (4/6).
Dikatakan, tersangka kabur ke beberapa tempat sebelum pindah ke Palembang setelah mengetahui dua pelaku lain tertangkap. Keberadaannya terungkap dan penyidik langsung melakukan penangkapan.
"Keterlibatan tersangka berdasarkan keterangan dua anak buahnya," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman paling lama lima tahun penjara.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya