Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati Tatu Bantah Dibiayai Hasil Cuci Uang Wawan Saat Pilkada Serang

Bupati Tatu Bantah Dibiayai Hasil Cuci Uang Wawan Saat Pilkada Serang Tubagus Chaeri Wardana Didakwa Korupsi. ©2019 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah membantah menggunakan uang hasil cuci uang terdakwa korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan untuk Pilkada Serang 2010. Tatu mengaku tidak menerima Rp4,54 miliar dari Wawan seperti dalam surat dakwaan.

Pada tahun 2010, Tatu pada saat itu maju sebagai calon Wakil Bupati Serang bersama calon Bupati Serang Taufik Nuriman.

Tatu juga mengaku belum diminta konfirmasi oleh KPK terkait dugaan aliran uang dari Wawan. Dia mengatakan belum ada panggilan dari KPK.

"Enggak tahu yah, ya gak tahu ditanya ke ini aja. Saya belum dapat panggilan (KPK), saya tidak menerima (uang dari Wawan Rp4,54 miliar) bapak," kata Tatu di Pemkab Serang, Jumat (1/11).

Sementara, dalam surat dakwaan Wawan dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Wawan didakwa mengeluarkan uang Rp4.540.108.000 untuk biaya kakak kandungnya Ratu Tatu Chasanah yang maju sebagai calon wakil bupati Serang dalam Pilkada 2010.

Selain Pilkada Serang, Wawan juga mengeluarkan Rp2,9 miliar pada November 2010 untuk biaya kebutuhan Pilkada Tangsel 2010-2011 yang diikuti Airin Rachmi Diany. Kemudian pada September 2011 mengeluarkan Rp3.828.532.762 untuk biaya Ratu Atut Chosiyah saat mengikuti Pilgub Banten 2011.

Wawan memperoleh uang tersebut dengan cara mengatur usulan anggaran dan proyek di Provinsi Banten bersama Atut. Wawan menggunakan empat perusahaannya untuk mendapatkan keuntungan dari proyek-proyek pemerintah di Banten, termasuk di Tangerang Selatan.

Dua proyek yang diduga dikorupsi oleh Wawan adalah pengadaan alat kedokteran Rumah Sakit Rujukan Banten dan pengadaan alat kesehatan di Puskesmas Tangerang Selatan pada Tahun Anggaran 2012.

Pada proyek pengadaan alkes RS Rujukan Pemerintah Provinsi Banten pada Dinkes Provinsi Banten 2012. Wawan telah menguntungkan diri sendiri Rp50.083.473.826 dan orang lain.

Sedangkan pada proyek alkes Pemkot Tangsel, Wawan telah memperkaya diri sebesar Rp7.941.630.033 dan orang lain. Jika ditotal, dari dua perbuatan korupsi tersebut, maka Wawan telah memperkaya diri sejumlah Rp58.025.103.859.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap

KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
Wapres Sebut Penerima Bansos Harusnya Berkurang, Cak Imin: Uang Rakyat Dikembalikan ke Rakyat
Wapres Sebut Penerima Bansos Harusnya Berkurang, Cak Imin: Uang Rakyat Dikembalikan ke Rakyat

Cak Imin juga tak setuju dengan pernyataan pemberian Bansos sama saja melestarikan kemiskinan masyarakat.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
Tanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu
Tanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu

Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.

Baca Selengkapnya