Mustofa Kamal ditahan KPK, Pungkasiadi jadi Plt Bupati Mojokerto
Merdeka.com - Pasca penahanan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi proses perizinan dan pembangunan tower tahun 2015 lalu, tugas-tugasnya kini diemban Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi sebagai Pelaksana Tugas.
Itu tertuang dalam Surat Perintah Tugas (SPT) Gubernur Jawa Timur Nomor: 131/427/011.2/2018. Surat itu diserahkan Gubernur Jawa Timur Soekarwo kepada Pungkasiadi di Gedung Negara Grahadi, Jl. Gubernur Suryo Nomor 7, Surabaya, Rabu (2/5) sore.
Kabag Humas Pemkab Mojokerto, Alfiah Ernawati mengatakan, setelah menerima SPT dari Mendagri, seluruh tanggung jawab dan kewenangan Bupati Mojokerto diambil alih Wakil Bupati Pungkasiadi.
"iya tadi sore, Rabu (2/5) Pak Wabup menerima SPT dari Mendagri melalui Pak Gubernur Jawa Timur," Kata Kabag Humas Pemkab Mojokerto Alfiah Ernawati, Rabu (2/5).
Erna menuturkan, SPT itu diterima supaya tidak terjadi kekosongan di level pimpinan daerah. Ini sesuai pasal 65 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah.
"Pesan Pak Gubernur, harapkan sistem pemerintahan di Kabupaten Mojokerto berjalan normal seperti biasa sampai proses hukum selesai," jelas Erna.
Selama melaksanakan tugasnya, Wabup tetap harus melaporkan semua kegiatan dan kebijakan yang diambil kepada Bupati Mustofa Kamal Pasa. Ini sesuai klausul dalam SPT yang diterima.
Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi berjanji tetap berkoordinasi dengan Bupati nonaktif Mojokerto. Dia juga akan menjalankan tugas sebaik-baiknya.
"Semua tugas akan dijalankan secara normal seperti biasanya. Visi misi sudah jelas, program-program sudah ada. Kita tinggal melanjutkannya saja dengan sebaik-baiknya," kata Pungkasiadi.
Pung juga meminta seluruh perangkat daerah tetap bekerja dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing masing.
"Para perangkat daerah harus tetap bekerja dengan baik sesuai prosedur. Kita akan tetap lakukan koordinasi dan melaporkan hasilnya dengan Bapak Bupati," ucap Pungkasiadi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaKetua DPW PKB Jawa Tengah itu secara otomatis sudah mendapatkan mandat dari partainya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dibutuhkan komitmen dari penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku,
Baca SelengkapnyaKetua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaJalan menuju kantor KPU ditutup untuk umum, dan hanya diperuntukan bagi tamu undangan.
Baca SelengkapnyaTidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnya