Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati Indramayu Supendi Jadi Kepala Daerah ke-48 yang Ditangkap KPK

Bupati Indramayu Supendi Jadi Kepala Daerah ke-48 yang Ditangkap KPK KPK Konpres OTT Bupati Indramayu. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Indramayu Supendi (SUP) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyesali kembalinya tertangkap kepala daerah oleh tim penindakan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Meski baru satu minggu yang lalu KPK menangkap kepala daerah dalam OTT, tak dijadikan pelajaran oleh Supendi.

"Bupati Indramayu menjadi kepala daerah ke-48 yang ditangkap tangan oleh KPK," ujar Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/10).

Diketahui, pada 7 Oktober 2019 kemarin, KPK baru menangkap Bupati Lampung Utara lewat operasi senyap.

Basaria menegaskan tak akan lelah mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, satuan kerja perangkat daerah, inspektorat daerah, pihak rekanan pemerintah daerah, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan atau pengerjaan proyek di daerah.untuk menjalankan semua proses dengan cara-cara yang benar dan berintegritas.

"Praktik kotor seperti korupsi dalam pengadaan sudah dapat dipastikan akan merusak upaya pemerintah dalam pembangunan yang merata di seluruh Indonesia," kata Basaria.

Dalam kasus ini, selain Supendi, KPK juga menjerat tiga orang lainnya. Yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMR), Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triono (WT), dan pihak swasta bernama Carsa AS (CAS).

Supendi diduga menerima uang total senilai Rp200 juta dari Carsa. Selain kepada Supendi, Carsa juga kerap memberi uang kepada Omarsyah dan Wempy.

Omarsyah diduga menerima Rp450 juta dan sepeda senilai Rp20 juta. Sedangkan Wempy menerima senilai Rp560 juta. Uang yang diterima Omarsyah dan Wempy diduga juga diperuntukkan untuk kepentingan Bupati.

Uang yang diterima Supendi, Omarsyah, dan Wempy diduga merupakan bagian dari komitmen fee 5 sampai 7% dari nilai proyek. Carsa tercatat mendapatkan tujuh proyek pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dengan nilai proyek total kurang lebih Rp15 miliar yang berasal dari APBD Murni.

Tujuh proyek pembangunan jalan dikerjakan oleh perusahaan CV Agung Resik Pratama atau dalam beberapa proyek pinjam bendera ke perusahaan lain di Kabupaten Indramayu.

Tujuh proyek tersebut yakni pembangunan Jalan Rancajawad, pembangunan Jalan Gadel, pembangunan Jalan Rancasari, pembangunan Jalan Pule, pembangunan Jalan Lemah Ayu, pembangunan Jalan Bondan - Kedungdongkal, dan pembangunan Jalan Sukra Wetan - Cilandak.

Sebagai Penerima, Supendi, Omarsyah, dan Wempy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pihak pemberi, Carsa disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap

KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap

Erick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap

Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap

KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK Ternyata Politikus NasDem

Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK Ternyata Politikus NasDem

Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
KKB Rampas 119 Kotak Suara di Intan Jaya Papua

KKB Rampas 119 Kotak Suara di Intan Jaya Papua

Sebelum merampas kotak suara, KKB memukul perangkat Distrik Hitadipa berinisial ZU.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Tak Sanggup Alami Intimidasi, PPK Tapos Ramai-Ramai Mengundurkan Diri saat Rekapitulasi Suara

Tak Sanggup Alami Intimidasi, PPK Tapos Ramai-Ramai Mengundurkan Diri saat Rekapitulasi Suara

Kisruh rekapitulasi penghitungan tingkat Kota Depok berdampak pada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Baca Selengkapnya
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya