Bukti Ilmiah Dinilai Penting Jadi Dasar Penyelesaian Kasus Karhutla
Merdeka.com - Sejumlah pemangku kepentingan sepakat menjadikan bukti ilmiah sebagai dasar bukti hukum, dalam penyelesaian perkara kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Hal ini supaya masyarakat maupun korporasi tidak menjadi korban putusan hukum yang salah, serta hanya berdasarkan tekanan kelompok tertentu.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdalifah Mahmud setuju dengan penegakan hukum dalam penyelesaian kasus karhutla, namun penyelesaiannya di persidangan tetap harus melalui bukti ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Scientific evidence (bukti ilmiah) sangat penting sebagai dasar penyelesaian sengketa Kahutla, agar putusan hukumnya punya rasa keadilan. Selama bertahun-tahun, penyelesaian Karhutla hanya sepihak yakni menggiring opini bahwa perkebunan sawit dan Hutan Tanaman Industri sebagai penyebab utama Karhutla," kata Musdalifah dalam The 2nd International Conference on Natural Resources Environmental Conservation bertema Industrial Forest and Oil Palm Plantation Fire, Impacts and valuation of the Environmental Losses, Bogor, Jumat kemarin.
Penyebab Karhutla di Indonesia tidak selamanya terkait dengan pembukaan lahan sawit. Selain faktor manusia juga disebabkan bencana alam. Sehingga peran serta dari tanggung jawab pengelola kawasan menjadi penting dalam penanganan Karhutla.
Selama ini, ungkap Musdalifah, hanya karena sentimen kelompok tertentu, semua kesalahan ditimpakan pada satu pihak yakni industri sawit. Menurutnya, pihak-pihak tersebut perlu memahami bahwa Indonesia perlu membangun aktivitas industrinya melalui sawit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Sebagai pemerintah saya punya kepentingan untuk menjaga pertumbuhan sawit nasional," terang Musdalifah.
Kemenko, kata Musdalifah mengusulkan agar penyelesaian Karhutla bisa diprioritaskan pada deteksi dini dan pencegahan. Kalau melihat polanya, umumnya Karhutla terjadi dalam 3-4 bulan dalam setahun.
Seharusnya delapan bulan tersisa dimanfaatkan untuk membangun kluster pengendalian Karhutla dengan melibatkan masyarakat.
"Kebakaran tidak sekadar mematikan api kemudian mencari tersangka dan menghukumnya. Perlu dipertimbangkan, suatu kawasan terkelola dengan baik agar kebakaran tidak perlu terjadi berulang," sarannya.
Pentingnya bukti ilmiah juga dikemukakan Dirjen Penegakkan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani yang, diwakili Direktur Penegakan Hukum Pidana Ditjen Gakkum LHK Yazid Nurhuda.
Menurut Yazid pembuktian ilmiah sebagai dasar dan bukti hukum dalam konteks beracara di pengadilan, agar menjadi solusi dalam penyelesaian Karhutla di Indonesia. Karena itu, peran dari para saksi ahli yakni para akademisi menjadi sangat penting.
"Berdasarkan sampel hasil uji laboratorium, saksi ahli akan menetapkan scientific evidence menjadi legal evidence (dasar hukum) melalui surat keterangan saksi ahli. Hal ini akan menjamin kepastian hukum," ujar dia.
Wakil Rektor IPB Prof Dr Agus Purwito Msc Agr mengingatkan perlunya kajian berbasis data ilmiah untuk menyelesaikan kasus kebakaran hutan di Indonesia.
"Kajian ilmiah diperlukan agar berbagai persoalan yang jadi penyebab kebakaran bisa diselesaikan. Pasalnya, Karhutla di Indonesia tidak hanya merugikan dari sisi investasi, tetapi banyak hal seperti kesehatan manusia dan hubungan antara negara," terangnya.
Sementara itu, Director of Tropical Peat Research Laboratory Unit (TPRL) Malaysia Lulie Melling mengatakan, isu mengenai Karhutla dikaitkan dengan keberadaan perkebunan sawit menjadi isu yang menarik di forum global. Hanya sayangnya, selama ini pemahaman mengenai gambut tropis didominasi pemahaman barat. Hal ini mengakibatnya kesenjangan pemahaman yang berakibat penyelesaian restorasi gambut serta penanganan karhutla di gambut tidak efektif.
Seharusnya, ungkap Lulie, perlu dibangun pemahaman baru dari para pemangku kepentingan di Indonesia dengan melibatkan peran petani pekebun sawit dengan kearifan lokalnya.
"Cara pencegahan dengan membangun pemahaman bersama di Indonesia lebih efektif dan tidak membutuhkan banyak biaya, dibandingkan penanggulangan Karhutla di gambut," ujar Lulie.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Bukti Bumi Indonesia Berisi 'Harta Karun', Bukit Dikeruk Isinya Batubara Semua
Berikut bukti bahwa Nusantara berisikan 'harta karun' menakjubkan.
Baca SelengkapnyaContoh Kerja Bakti di Lingkungan Masyarakat, Lengkap Beserta Penjelasannya
Kerja bakti memiliki peran penting dalam membangun dan memelihara kebersamaan serta kesejahteraan di lingkungan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKejatuhan Cicak Pertanda Apa? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Kejatuhan cicak pertanda apa? Bagi beberapa orang jadi pertanda keberuntungan atau peristiwa di masa depan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Fungsi Hukum dan Tujuannya, Pahami Pengertian Lengkap dengan Sanksinya
Hukum sendiri merupakan aturan yang mengikat dan berlaku untuk semua warga negara.
Baca SelengkapnyaDorong RUU Masyarakat Hukum Adat Disahkan, Gibran: Kita Tak Ingin Tanah Adat Dirampas Pengusaha Besar
. Keberadaan UU itu nantinya akan memberikan ketegasan pada tanah atau hutan adat tersebut agar tak berpindah tangan ke pihak-pihak yang pada akhirnya merugikan
Baca SelengkapnyaKecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Libatkan 9 Kendaraan, Begini Kronologinya
Kecelakaan beruntun melibatkan 9 kendaraan terjadi Jalur Puncak, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaApa yang Dimaksud dengan Pemilu? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Pemilu adalah landasan bagi pembentukan pemerintahan yang mewakili kehendak rakyat.
Baca SelengkapnyaContoh Saran Makalah Beserta Penjelasan Lengkapnya yang Bisa Dipelajari
Kumpulan contoh saran makalah beserta penjelasan lengkap yang mudah dipahami.
Baca Selengkapnya5 Cara yang Terbukti Ilmiah Bisa Membuat Lebih Sehat di Akhir Pekan
Untuk menghabiskan akhir pekan secara lebih sehat, terdapat beberapa cara yang terbukti secara ilmiah bisa kita lakukan.
Baca Selengkapnya