Buang Bayi di Tempat Sampah, Seorang Warga Bekasi Jadi Tersangka
Merdeka.com - Polres Metro Bekasi Kota menetapkan perempuan berinisial G (27) sebagai tersangka kasus pembuangan bayinya di tempat sampah Perumahan Bumi Dirgantara Permai Jatiasih, Kota Bekasi, Rabu (2/2).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho mengatakan ibu dari bayi dikenakan Pasal 80 UU Perlindungan Anak.
"Sudah (tersangka). Pasal 80 UU Perlindungan anak dengan ancaman 3 Tahun Penjara," kata Alexander saat dikonfirmasi, Senin (7/2).
Polisi tidak melakukan penahanan dikarenakan kondisi bayi yang masih membutuhkan ASI dari ibu kandungnya. "Keberadaan ibu kandung untuk dekat dengan anak, terutama dalam rangka memberikan ASI adalah pertimbangan utama Penyidik tidak melakukan Penahanan terhadap Tersangka yang merupakan Ibu Kandung," jelasnya.
Dia juga menjelaskan ayah dari bayi tersebut juga akan terkenal pasal penelantaran anak, jika terbukti tidak menafkahi.
"Yang bersangkutan (ayah bayi) akan kita kenakan juga Pasal Penelantaran Anak, jika tidak menafkahi anak hasil hubungan-nya," ucapnya.
Saat ini, kondisi bayi dan tersangka G masih menjalani perawatan di RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi.
"Alhamdulillah baik (kondisi bayi) dan sedang bersama ibunya yang sedang dirawat di RSUD Kota Bekasi," katanya.
Sebelumnya, warga Perumahan Bumi Dirgantara Permai Jatiasih digegerkan penemuan sesosok bayi pada Rabu (2/2). Bayi malang itu ditemukan di tumpukan sampah.
Kapolsek Jatiasih Kompol Abriansyah Harahap mengatakan saksi berinisial SN (58) menemukan bayi saat ingin membuang sampah pukul 16.30 WIB.
"Saksi melihat posisi bayi seperti boneka," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (3/2).
Setelah diperiksa saksi, lanjut Abriansyah, kondisi bayi pada saat ditemukan masih dalam keadaan bernapas.
Motif pelaku membuang bayi dikarenakan malu telah melahirkan anak hasil dari hubungan di luar pernikahan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaUsman kini ditahan oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaKepolisian tengah menyelidiki siapa yang tega membuang bayi tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan kondisi tersangka SNF (26), ibu muda membunuh anak kandungnya, AAMS (5) dengan 20 tusukan di perumahan elite Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaDugaan itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Baca SelengkapnyaPerempuan inisial R (35) diduga jadi korban pembunuhan
Baca SelengkapnyaWira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca Selengkapnya