Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPOM sita minuman ringan ilegal senilai Rp 5 miliar di Medan

BPOM sita minuman ringan ilegal senilai Rp 5 miliar di Medan BBPOM sita minuman ringan ilegal senilai Rp 5 miliar. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Balai Besar POM (BBPOM) menyita minuman ringan dari satu pabrik di Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut, Jumat (19/8). Produk itu diamankan karena tidak terdaftar atau pendaftarannya tidak sesuai yang seharusnya. Produk yang disita terdiri dari 223.050 kemasan minuman ringan dan 1.255 rol label kemasan.

"Kami bekerja sama dengan kepolisian, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian, berhasil menyita dan menyegel (produk pangan ilegal) dengan nilai ekonomis mencapai Rp 5 miliar. Ini adalah produk minuman, dengan berbagai kemasan dan merek tapi ilegal tanpa izin edar," kata Kepala BBPOM Penny Kusumastuti Lukito.

Berdasarkan informasi dihimpun, minuman ringan itu diproduksi PT Sari Kebun Alam Indonesia. Perusahaan ini memproduksi 15 jenis minuman ringan. Namun, 10 jenis belum terdaftar di Badan POM, sedangkan 5 jenis lainnya didaftarkan sebagai Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT), padahal perusahaan itu telah berbentuk badan usaha, bukan merupakan industri rumah tangga.

"Ini adalah pabrik tapi izinnya industri rumah tangga, itu pun ilegal atau fiktif," jelas Penny.

Seluruh barang bukti telah disita. Pabriknya disegel. Kegiatan industri ilegal ini ditengarai telah melanggar Pasal 142 UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Pemilik usaha itu terancam 2 tahun penjara denda Rp 4 miliar.

Penny juga mengimbau agar pelaku industri berkomitmen menjamin kualitas produknya, terutama produk pangan. "Karena produk pangan seperti ini kan dikonsumsi anak-anak. Tanpa izin edar berarti belum ada jaminan atas isinya. Ini bisa apa saja ada di dalamnya," sambung Penny.

Dia juga mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dalam mengonsumsi produk pangan. "Sebagai konsumen marilah menjadi konsumen yang cerdas apabila ada kecurigaan, bisa menghubungi kami," imbaunya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP