Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPOM: Dektamestason Obat Keras Diperuntukkan Untuk Pasien Covid-19 Kondisi Berat

BPOM: Dektamestason Obat Keras Diperuntukkan Untuk Pasien Covid-19 Kondisi Berat Ilustrasi corona. ©2020 Merdeka.com/shutterstock

Merdeka.com - Direktur Registrasi Obat Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM), Lucia Rizka Andalucia, mengimbau masyarakat tidak sembarangan mengonsumsi obat dektametason sebagai dalih penyembuhan Covid-19. Dia menjelaskan, penggunaan dektametason diperuntukkan pasien Corona dengan gejala berat yang menggunakan alat bantu pernapasan atau ventilator.

"Dektamestason adalah itu obat keras yang diperuntukkan untuk pasien dengan kondisi yang berat dan menggunakan ventilator justru pada kondisi yang ringan dan sedang itu akan menyebabkan memperburuk kondisi Covid-19 sendiri," kata dia dalam diskusi virtual, Minggu (29/6).

Dia menuturkan, telah terjadi kepanikan di masyarakat yang menyebabkan panic buying terkait dektametason. Lucia bilang, BPOM telah memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak membeli dektametason tanpa resep dokter.

"Untuk itu kami mengeluarkan edaran di website sudah kami share dengan cepat ke masyarakat agar tidak membeli obat dektametason dan mengonsumsi tanpa ada instruksi dari dokter," ucapnya.

Senada dengan itu, Ahli Spesialis Paru Dr Erlina Burhan menegaskan dektametason tidak diperuntukkan bagi orang mengalami Covid-19 gejala ringan. Sebab, dektametason adalah jenis obat keras.

"Tapi perlu diingat deksametason tidak bermanfaat untuk pasien ringan apalagi digunakan untuk pencegahan (Covid-19) karena itu obat keras yang banyak efek sampingnya. Soalnya saya dengar ada masyarakat yang borong obat itu secara online," ujarnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP