BPK Audit Polda Jateng Terkait Refocusing Anggaran Penanganan Corona Rp37 Miliar
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengaudit kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) dalam penanganan pandemi Covid-19. Dalam laporan audit kinerja menargetkan selesai paling lambat tiga bulan ke depan.
"Kami sampling Polda Jateng karena entitasnya cukup besar dan jumlah masyarakat yang ditangani juga banyak. Bukan hanya Polda Jateng tapi beberapa Polda di seluruh Indonesia juga kita sampling. Secepatnya dua hingga tiga bulan sudah selesai," kata Komisioner BPK Hendra Susanti di Polda Jateng, Kamis (22/10).
Dia menyebut pemeriksaan keuangan penanganan pandemi virus korona dilakukan secara menyeluruh. Audit dilakukan sejak dari perencanaan, kinerja, hingga kepatuhan lembaga negara terhadap perundang-undangan.
"Semua hasil audit akan dilaporkan kepada presiden, untuk memberi masukan seperti apa saja langkah-langkah yang harus ditempuh untuk menekan penularan Covid-19 di daerah," jelasnya.
Tidak hanya Polda Jateng saja yang diaudit keuangan secara keseluruhan karena melakukan alokasi refocusing anggaran penanganan Covid-19 cukup besar mencapai Rp 37 miliar. Pihaknya juga akan mengaudit Pemprov Jateng yang telah melakukan alokasi refocusing anggaran dana Rp3 triliun yang dipakai untuk menangani Covid-19 di daerahnya.
"Tidak hanya Polda Jateng, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mendapat dana penanganan Covid hampir Rp3 triliun juga turut diaudit," ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya telah menerima dan mengelola dana tersebut sesuai ketentuan dan mengedepankan asas transparansi dalam pengelolaannya.
"Saya telah perintahkan jajaran Logistik Polda Jawa Tengah untuk mengelola dan menata usahakan dana yang telah diterima sesuai ketentuan dengan mengedepankan asas transparansi, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian," kata Ahmad Luthfi.
Dalam membantu Pemerintah atas berlakunya adaptasi kebiasaan baru, Polri turut mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan dan menyiapkan personil, peralatan dan dukungan anggaran serta melaksanakan pengawasan internal.
"Polda Jateng telah dukung pemerintah dengan berlakunya adaptasi kebiasaan baru yang produktif dan bebas Covid-19 dan menerapkan 9 sektor ekonomi yang sudah beroperasi secara terbatas," ungkapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaHasil audit BPKP Jawa Barat kerugian negara mencapai Rp5.400.557.603.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaSurvei ini dilakukan sejak 20 Desember 2023 hingga 5 Januari 2024 dengan melibatkan 2.000 responden di Kota Parepare.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menyampaikan Jawa Tengah (Jateng) yang menjadi lumbung suara PDIP di Pilpres 2024 harus dijaga
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca Selengkapnya