BPJN Wilayah I Sulut Pastikan Kemantapan Jalan Capai 98 Persen di Tengah Efisiensi Anggaran

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Sulawesi Utara melaporkan kemantapan Jalan Sulut mencapai 98 persen, meskipun menghadapi tantangan efisiensi anggaran yang signifikan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
BPJN Wilayah I Sulut Pastikan Kemantapan Jalan Capai 98 Persen di Tengah Efisiensi Anggaran
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Sulawesi Utara melaporkan kemantapan Jalan Sulut mencapai 98 persen, meskipun menghadapi tantangan efisiensi anggaran yang signifikan. (AntaraNews)

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Sulawesi Utara mengumumkan bahwa kemantapan jalan di area kerjanya telah mencapai angka 98 persen. Kondisi ini menunjukkan upaya signifikan dalam menjaga infrastruktur jalan di provinsi tersebut. Pernyataan ini disampaikan di Manado pada Selasa, 18 Januari 2026.

Kepala Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah I, Ringgo Radetyo, menjelaskan bahwa dari total panjang jalan 638 kilometer, mayoritas berada dalam kondisi sedang hingga baik. Capaian ini menjadi sorotan di tengah tantangan efisiensi anggaran yang berdampak pada operasional.

Meski demikian, Ringgo Radetyo menegaskan komitmen pihaknya untuk terus bekerja optimal. Hal ini bertujuan untuk mempertahankan dan bahkan meningkatkan kualitas jalan, meskipun dengan alokasi dana yang semakin terbatas di tahun-tahun mendatang.

Tantangan Anggaran dan Strategi Pemeliharaan Jalan

Penurunan anggaran menjadi perhatian utama bagi BPJN Wilayah I Sulawesi Utara dalam menjaga kemantapan jalan. Ringgo Radetyo mengungkapkan bahwa alokasi dana yang dikelola PJN Wilayah I mengalami efisiensi drastis. Anggaran dari Rp400 miliar lebih pada tahun 2024, turun menjadi Rp241 miliar di tahun 2025.

Lebih lanjut, pada tahun 2026, anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp130 miliar. Jumlah ini merupakan penurunan yang signifikan, memaksa pihak balai untuk lebih adaptif. Dengan anggaran yang terbatas, strategi pemeliharaan harus lebih cermat dan efisien.

Ringgo menjelaskan bahwa jalan dengan kondisi kemantapan sedang berpotensi mengalami degradasi menjadi rusak. Oleh karena itu, fokus utama adalah mencegah penurunan kualitas jalan yang sudah baik. Prioritas juga diberikan untuk menahan kondisi jalan yang sedang agar tidak menjadi rusak ringan atau berat.

Prioritas Penanganan Ruas Jalan dan Inovasi Pembangunan

Dalam menghadapi keterbatasan dana, BPJN Wilayah I Sulawesi Utara akan memaksimalkan anggaran Rp130 miliar untuk menjaga dan menaikkan tingkat kemantapan jalan. Hal ini termasuk penanganan ruas-ruas jalan yang mulai menunjukkan degradasi. Contohnya adalah ruas jalan di Rumbia, Kabupaten Minahasa, dan ruas jalan Kema, Kabupaten Minahasa Utara.

Penanganan tersebut bertujuan agar jalan yang kondisinya baik tetap terjaga. Selain itu, upaya juga dilakukan untuk mencegah jalan yang sedang tidak turun menjadi rusak ringan. Demikian pula, jalan yang rusak ringan tidak sampai menjadi rusak berat, memastikan keselamatan pengguna jalan.

Ringgo Radetyo menambahkan bahwa di wilayah kerjanya, tidak ada lagi ruas jalan tanah. Fokus pembangunan kini beralih pada pembukaan dan pembangunan ruas jalan baru. Ini menunjukkan komitmen untuk terus mengembangkan infrastruktur jalan yang modern dan berkualitas di Sulawesi Utara.

Pihak Satker PJN Wilayah I berjanji akan bekerja secara optimal dan adaptif. Mereka akan menyesuaikan diri dengan kondisi anggaran yang ada, sembari tetap menjaga kualitas layanan infrastruktur jalan. Tujuannya adalah memastikan konektivitas dan mobilitas masyarakat tetap lancar.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi