Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPIP Rekomendasikan SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah Disempurnakan

BPIP Rekomendasikan SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah Disempurnakan Diskusi institusional Pancasila dalam implementasi keputusan bersama (SKB). ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP) berencana merekomendasikan agar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang seragam sekolah disempurnakan sebagaimana usulan dari para guru dan institusi pemerintah daerah di Padang, Sumatera Barat.

Plt Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi Direktorat Pelembagaan dan Regulasi BPIP Ani Purwanti mengatakan ada keinginan dari para kepala sekolah untuk merevisi SKB 3 menteri terutana pada poin ketiga.

"Kami akan menyampaikan bahwa ada keinginan untuk merevisi terutama dari kepala sekolah untuk diberikan keleluasaan untuk menentukan atribut sesuai dengan kearifan lokal," kata Ani dilansir Antara, Rabu (28/4).

Keinginan agar SKB 3 direvisi atau disempurnakan disampaikan oleh para kepala sekolah dalam forum diskusi BPIP bertajuk institusional Pancasila dalam implementasi keputusan bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Dalam forum diskusi, kata Ani, SKB 3 menteri membuat kepala sekolah bingung menerapkan aturan, karena SKB 3 menteri tidak membolehkan sekolah mengatur secara rinci seragam sekolah.

"Padahal Padang itu dari sisi budaya dan dari sisi muslim mayoritas itu bajunya panjang (menutup aurat-red). Dengan adanya SKB sekolah tidak boleh mengatur itu, jadi membingungkan sekolah," kata Ani.

Menurut Ani, dalam diskusi tersebut ada kekhawatiran jika Pemda dan sekolah dilarang untuk mengatur atribut dengan kekhususan agama akan menjadi apa Kota Padang yang punya kearifan lokal "adat bersandi syarak, syarak bersandi kitabullah".

BPIP menangkap adanya permintaan supaya SKB 3 menteri khususnya pada poin ketiga direvisi.

"Jadi ada permintaan tolong itu (SKB-red) direvisi terutama sekolah dan pemda tidak boleh mewajibkan atau melarang, kalau nanti seragam sekolahnya kayak anak SMA (terbuka-red) di Kota Padang jadi bagaimana," ujar Ani.

Menurut Ani, BPIP akan menyampaikan permintaan dalam forum diskusi tersebut ke tingkat pimpinan, untuk selanjutnya diteruskan kepada Presiden Joko Widodo sebagai pertanggungjawaban BPIP.

"Usulan ini kita sampaikan ke pimpinan BPIP, tentunya seperti rekomendasi, setelah dari pimpinan seperti apa, apakah ke presiden, karena BPIP itu di bawah presiden," kata Ani.

Salah satu narasumber diskusi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Khairul Fahmi menyebutkan ada niatan baik terbitnya SKB 3 menteri tersebut, yakni agar tidak ada persoalan yang muncul dalam konteks hubungan negara dan agama dalam pelaksanaan berwarganegara, seperti pendidikan.

Namun, niat baik tersebut tidak tercapai, keluar dari konteks, karena institusi negara melarang sekolah mewajibkan berseragam dan atribut dengan kekhususan agama.

"Karena SKB terlalu jauh masuk ke ranah yang sebetulnya tidak mesti negara masuki, contohnya melarang sekolah memberikan imbauan, menggunakan seragam yang sesuai agama," kata Khairul.

Bagaimanapun, lanjut Khairul, fungsi pendidikan memang mendidik anak-anak untuk beriman dan bertakwa dan salah satunya tentu bagaimana menjalankan ajaran agamanya masing-masing.

"Karena pakaian bahagian, kalau dalam Islam pakaian itu bagian dari cara mereka menjalankan agamanya, dan itu juga bagian mendidik peserta didik tahu dengan agamanya. Fungsi sekolah begitu," kata Khairul.

Diskusi tersebut dihadiri sejumlah pembicara, yakni Ezenddin Zain selaku Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Adib Alfikri selaku Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Edy Utama selaku budayawan.

Hadir sebagai peserta diskusi Sekretaris Daerah Kota Padang Amsrul, para kepala sekolah, pengurus organisasi guru, dan perwakilan para guru negeri maupun swasta.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
Kemdikbudristek Bantah Kabar Seragam Sekolah Berubah Setelah Lebaran
Kemdikbudristek Bantah Kabar Seragam Sekolah Berubah Setelah Lebaran

Kemendikbudristek meluruskan kabar yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih

Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).

Baca Selengkapnya
Layaknya Sekolah Betulan, Begini Situasi Sekolah Khusus Burung Murai di Cilacap yang Muridnya Datang dari Berbagai Daerah
Layaknya Sekolah Betulan, Begini Situasi Sekolah Khusus Burung Murai di Cilacap yang Muridnya Datang dari Berbagai Daerah

Para pemilik burung rela jauh-jauh mengirim hewan peliharaannya demi bisa sekolah di sini

Baca Selengkapnya
Penyakit Akibat Membuang Sampah Sembarangan, Wajib Diwaspadai
Penyakit Akibat Membuang Sampah Sembarangan, Wajib Diwaspadai

Membuang sampah sembarangan telah menjadi salah satu masalah lingkungan yang juga berdampak buruk pada kesehatan.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi
Siswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi

Polisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.

Baca Selengkapnya
Begini Kondisi Terkini Siswi SMP di Lampung yang Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Begini Kondisi Terkini Siswi SMP di Lampung yang Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Sejak ditemukan, korban menjalani pemulihan baik fisik maupun psikologinya.

Baca Selengkapnya